Berubah! Hari Pencoblosan di Jeddah jadi 9 Februari
Nasional

FTNews - Hari pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) Perwakilan Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi untuk Pemilu 2024 telah berubah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk merubah hari pencoblosan dari sebelumnya Sabtu, 10 Februari menjadi Minggu, 9 Februari.
“Jeddah. Jumat, 9 Februari 2024" tulis Keputusan KPU.
Baca Juga: Bawa Koper, Novel Baswedan Dkk Bakal Ditatar Polri di Bandung Selama Dua Pekan
Hal itu tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 122 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 1811 Tahun 2023 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di TPSLN pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Keputusan itu ditetapkan di Jakarta, 28 Januari 2024 dan telah ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebut perubahan ini karena adanya masalah ketersediaan gedung.
Baca Juga: Komisi VIII DPR Dorong Percepatan Penanganan Korban Bencana di NTT
"Masalah ketersediaan gedung," ujar Hasyim Senin (29/1) malam.
Kata Hasyim, pihaknya telah menginformasikan perubahan jadwal tersebut kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di Jeddah.
"Sudah diinfokan karena usulan perubahan jadwal tersebut dibicarakan dengan komunitas WNI di Jeddah,"paparnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data KPU ada 128 perwakilan RI di luar negeri yang jadwal pencoblosannya sudah di tetapkan.
Adapun hari pemungutan suara akan mulai  sejak 5 sampai 14 Februari 2024.
Di Hanoi, Vietnam pencoblosan berlangsung pada Senin, 5 Februari.
Lalu, di Riyadh, Arab Saudi berlangsung pada Jumat, 9 Februari 2024.
Sementara itu, di London, Inggris dan Tokyo, Jepang pada Minggu, 11 Februari 2024, sedangkan di Indonesia, hari pencoblosan jatuh pada 14 Februari 2024.