Besok DPR Reses, 13 RUU Dibahas pada Masa Sidang Berikutnya

Forumterkininews.id, Jakarta- DPR RI akan mulai memasuki masa reses, Jumat (17/2). Bersamaan dengan itu, DPR juga akan melanjutkan pembahasan 13 RUU pada masa sidang selanjutnya.

“Dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang legislasi, pada masa persidangan ini DPR RI bersama Pemerintah terus melanjutkan pembahasan 13 (tiga belas) Rancangan Undang-Undang. Dimana saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis, (16/2).

Pada masa persidangan tersebut kata Dasco, DPR juga telah menetapkan Rancangan Undang Undang tentang Kesehatan sebagai usul inisiatif DPR.

Calon omnibus law di bidang kesehatan ini nantinya akan dibahas Komisi IX DPR RI bersama pemerintah dan dimulai dalam waktu dekat.

“DPR RI juga menetapkan RUU tentang Kesehatan menjadi Rancangan Undang Undang Usul Inisiatif DPR RI. Banyaknya peraturan yang tumpah tindih, diperlukan penyesuaian berbagai kebijakan. Ini guna menguatkan sistem kesehatan secara integratif dan holistik dalam satu undang-undang yang komprehensif dan pembaharuan hukum di bidang kesehatan melalui metode Omnibus Law,” lanjutnya.

Hal lain yang menjadi pembahasan adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Serta pembahasan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022. Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“DPR RI bersama Pemerintah akan membahas dua Perpu tersebut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tentunya dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang berkembang dan juga mempertimbangkan kepentingan nasional,” lanjut Dasco.

Dikatakan Dasco, DPR  resmi memasuki masa reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 pada 17 Februari hingga 13 Maret mendatang.

Pembahasan terkait fungsi legislasi, pengawasan maupun anggaran yang dilakukan di lingkungan kompleks parlemen akan kembali diselenggarakan pada masa sidang berikutnya.

Artikel Terkait