Besok, Kasus Teddy Minahasa Dilimpahkan ke Kejati DKI

Forumterkininews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya akan melimpahkan Irjen Teddy Minahasa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya pelimpahan tahap dua tersebut.

“(Pelimpahan tahap dua) Ya,” kata Zulpan, saat diminta keterangan, Selasa (10/1).

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya juga akan melimpahkan beberapa tersangka lain berserta barang bukti terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

“Pelimpahan rencananya sekitar pukul 13.00 WIB,” ucap Zulpan.

Sebelumnya diketahui, Irjen Pol. Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penetapan tersangka sudah berdasarkan gelar perkara oleh beberapa direktorat di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri yang dilakukan pada Jumat (14/10).

Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini mengemuka setelah Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap AKBP D dan wanita inisial L yang menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM sebagai Kapolda Sumbar.

Keterlibatan TM sebagai pengendali barang bukti lima kg sabu dari Sumbar dan telah menjadi 3,3 kg sabu yang diamankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh Saudara BG, yang telah kita amankan, diedarkan di Kampung Bahari,” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Jumat (14/10).

Selain Teddy, ada anggota kepolisian yang menjadi tersangka dalam kasus ini, di antaranya Aipda AD (anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol KS, (Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok), Aiptu J (anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok), dan AKBP Doddy Prawira Negara (Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar).

Artikel Terkait