Besok, PN Jaksel Gelar Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana, David Ozora, pada Selasa (15/8).
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa sidang tersebut kembali digelar usai sebelumnya pada 8 Agustus 2023 lalu sempat ditunda.
“Penundaan sidang minggu yang lalu untuk perkara tindak pidana atas nama Mario Dandy dan shane lukas besok pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 akan kembali digelar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pidana yang mana pada Selasa minggu yang lalu ditunda,†kata Djuyamto, dalam keterangannya, pada Senin (14/8).
Baca Juga: Buron Empat Tahun, Penyuap Mantan Gubernur Aceh Akhirnya Ditangkap
Lebih lanjut Djuyamto mengatakan bahwa penundaan tersebut merupakan kewenangan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyatakan berkas perkara kedua terdakwa belum siap.
“Soal penundaan pembacaan tuntutan tentu itu merupakan wilayah kewenangan JPU. Artinya ketika persidangan dan JPU menyampaikan sikapnya bahwa belum siap dengan tuntutan yang akan dibacakan. Tentu majelis hakim memberi kesempatan,†ucap Djuyamto.
“Bagaimana dalam praktek, artinya penundaan sekali masih dimungkinkan. jadi tidak ada hal-hal yang menyangkut kesengajaan untuk membuat persidangan ini menjadi berlarut,†lanjut Djuyamto.
Baca Juga: Mahfud MD: Banyak Kejanggalan dalam Penanganan Kasus Polisi Tembak Polisi
Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sudjono memutuskan untuk melakukan penundaan sidang tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (10/8).
Hal ini diungkapkan usai tim Jaksa Penuntut Umum menyatakan belum siap dan masih menyempurnakan berkas perkara kedua terdakwa.
Awalnya Alimin menanyakan terkait agenda sidang lanjutan kedua terdakwa hari ini.
“Baik hari ini bicara tuntutan penuntut umum?,†kata Alimin.
Kemudian Jaksa meminta waktu penundaan sidang terhadap kedua terdakwa lantaran masih melakukan penyempurnaan berkas perkara tuntutan.
“Terima kasih majelis hakim seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun oleh karena masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan kami, kami meminta waktu hari Rabu depan,†ucap Jaksa.