Bharada E Ungkap Senjata Selalu Ada dalam Mobil Putri Candrawathi

Hukum

Selasa, 13 Desember 2022 | 00:00 WIB
Bharada E Ungkap Senjata Selalu Ada dalam Mobil Putri Candrawathi

Forumterkininews.id, Jakarta - Bharada E mengungkapkan bahwa senjata api selalu ada dalam mobil pribadi Putri Candrawathi.

rb-1

Hal ini diungkapkan dirinya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan terhadap dua terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12).

Awalnya majelis hakim mempertanyakan terkait perjalanan keluarga Ferdy Sambo saat ke Yogyakarta.

Baca Juga: RS Saiful Anwar Buka Posko Informasi Tragedi Kanjuruhan

rb-3

"Tanggal 5 Juli 2022, saudara jalan menuju ke Jogja?," tanya Majelis Hakim.

"Ke Jogja," jawab Bharada E.

Kemudian majelis hakim bertanya apakah Bharada E melihat senjata dalam mobil Putri Candrawathi.

Baca Juga: Herry Wirawan, Ustaz Cabul Terhadap 12 Santriwati Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

"Kemarin saudara menerangkan saudara tidak ikut masuk ke mal Ambarukmo tesebut. Saudara melihat ada senjata di mobil?," kata Majelis Hakim.

"Bukan melihat, karena memang ada senjata di dalam mobil," ucap Bharada E

Selanjutnya majelis hakim mempertegas apakah memang sudah prosedurnya senjata ada di dalam mobil Putri Candrawathi.

"Apakah setiap hari prosedur tetap untuk mobil Putri selalu ada senjata tersebut?," kata Majelis Hakim.

"Siap setahu saya ada yang mulia," ujar Bharada E.

Kemudian Bharada E menjelaskan kepada majelis hakim bahwa setiap hari memang ada senjata dalam mobil Putri Candrawathi.

"Pada setiap kali pergi harus ada?," tanya Majelis Hakim.

"Kalau untuk pergi kan saya jarang dengan ibu Putri, tapi kan almarhum yang ke kantor, dan senjata itupun di depan," jawab Bharada E.

"Berapa kali saudara pergi dengan Putri?," lanjut Majelis Hakim.

"Kalau cuma dari Saguling ke jalan Bangka 2 sampai 3 kali mungkin, untuk keluar kota hanya sekali," kata Bharada E.

"Saudara melihat waktu itu senjata?," ucap Majelis Hakim.

"Betul yang mulia," ujar Bharada E.

Tag Hukum Jakarta Mobil Pemeriksaan Saksi Bharada E Brigadir J Pembunuhan Berencana Putri Candrawathi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senjata

Terkini