Biadab! Bukan Melindungi, Brigadir AK Cabuli Korban Pelecehan Pengurus Ponpes di Belitung

FTNews –  Apa yang dilakukan oleh Brigadir AK sungguh biadab. Berstatus sebagai anggota kepolisian di Belitung, ia malah melakukan aksi ke pencabulan terhadap anak berumur 15 tahun inisial NJ.

Mirinya lagi, korban ternyata awalnya meminta perlindungan karena dlecehkan oleh pengurus pondok pesantren, tempatnya ia tinggal.

Awalnya, NJ ditemani oleh dua rekannya melapor ke Mapolsek Tanjungpadan, Belitung pada 15 Mei 2024 untuk meminta perlindungan dari kepolisian.

Korban saat itu melaporkan pengurus ponpes inisial B melakukan pencabulan terhadap dirinya. Brigadir AK kemudian meminta NJ ke sebuah ruangan, sementara dua rekannya diminta untuk menunggu.

Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)

 

Namun bukannya memberikan perlindungan, Brigadir AK justru melakukan aksi pencabulan terhadap korban. Aksi biadab AK dilakukannya di sebuah ruangan Mapolsek Tanjungpandan.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Ketua Komisi Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Babel Imelda Handayani ke Mapolres Belitung pada tanggal 10 Juli 2024.

Saat ini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun Polda Babel berjanji akan mengambil tindakan tegas dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika AK terbukti bersalah.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo. Ditegaskan Jojo, jika hasil penyelidikan terbukti bersalah, tak ada ampunan bagi Brigadir AK.

Artikel Terkait