Viral di Medan! Bos Dilaporkan Karyawati atas Dugaan Pelecehan Seksual
Video seorang karyawati di Medan melaporkan atasannya atas dugaan pelecehan seksual viral di media sosial.
Salah satunya diunggah pemilik akun Instagram @Fakta Medan.
Baca Juga: Viral Petugas Dishub di Medan Diduga Dianiaya Jukir, Apa Sebabnya?
Dalam dua unggahannya tampak korban tengah memegang bukti laporan ke polisi dan satu lainnya merupakan video berdurasi 59 Detik dengan narasi "Ini Dia Sosok Bos Gatal yang Dituding Main Cipok Karyawatinya. Disebut-sebut Pemilik Sumatera Jaya Abadi"
Dalam video tersbeut terlihat korban yang diketahui bersama keluarganya mendatangi bos tersebut.
Tak Takut Dilaporkan ke Polisi
Baca Juga: Polisi Pastikan Mucikari Anak di Bawah Umur Beraksi Tak Sendirian
Bos kerja yang dilaporkan karyawatinya atas dugaan pelecehan seksual di tempat kerja. [Instagram@FaktaMedan]Namun pria yang diketahui sebagai bos yang melakukan dugaan pelecehan tak mengakui perbuatannya dan mempersilahkan korban untuk membuat pengaduan di polisi.
Alhasil, karyawati berinisial RA (25) itu memutuskan untuk melaporkan atasannya ke Polrestabes Medan atas dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja.
Pelaku yang dilaporkan merupakan pemilik usaha tempat korban bekerja dan disebut sebagai pemilik Sumatera Jaya Abadi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu diduga terjadi pada Senin sore (27/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, saat korban masih berada di ruang kerja.
Kepada wartawan, RA menuturkan bahwa pelaku tiba-tiba melakukan tindakan tidak pantas tanpa persetujuannya.
"Sekitar jam enam sore, saat saya sedang bekerja, tiba-tiba dia datang dan langsung mencium saya. Saya melawan, tapi dia tetap memaksa," ujar RA dengan suara bergetar.
Korban Syok dan Trauma
Karywati salah satu perusahaan di Medan laporkan bos kerjanya atas dugaan pelecehan seksual di tempat kerja. [Instagram @FaktaMedan]Aksi tersebut membuat RA syok dan mengalami trauma berat. Ia mengaku kini takut untuk kembali bekerja.
Setelah kejadian, RA langsung menghubungi keluarganya. Pihak keluarga yang datang ke lokasi mengaku kecewa atas sikap pelaku yang dinilai tidak menunjukkan penyesalan.
Didampingi keluarga dan sejumlah rekan media, RA kemudian membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3710/X/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, dengan dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana diatur dalam Pasal 289 KUHP
Kerabat korban, Juanda Elza, berharap aparat penegak hukum segera bertindak.
"Kami berharap kepolisian memberi rasa keadilan kepada adik kami yang kini trauma berat. Pelaku harus diproses sesuai hukum," harapnya.