Begini Tampang Dokter PPDS UI yang Rekam Wanita Sedang Mandi di Kosan Jakpus
Nasional

Muhammad Azwindar Eka Satria, seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan mengintip dan merekam mahasiswi yang sedang mandi di kamar kosnya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut terjadi pada 15 April 2025, dan pelaku ditangkap pada 16 April 2025.
Azwindar mengakui perbuatannya, yang dilakukan dengan memanjat plafon dan merekam melalui lubang angin menggunakan ponsel selama 8 detik.
Baca Juga: Minimalisir Aksi Pelecehan di Angkot, Dishub DKI Jakarta Bentuk "Pos Sapa"
Motifnya disebut sebagai "iseng" karena mendengar korban sedang mandi.
Saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Azwindar dihadirkan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan masker, serta terlihat tertunduk.
Ia hanya dapat tertunduk saat dihadirkan dalam jumpa pers pagi ini.
Baca Juga: Kementerian PPPA Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Subang
Namun maskernya dibuka saat ia memberikan pengakuan terkait pencabulan yang ia lakukan.
Humas UI Prof. Arie Afriansyah mengatakan, saat ini, status akademik pelaku telah ditangguhkan sementara waktu dan akan berubah setelah keputusan akhir pengadilan.
“Iya betul, pihak Fakultas Kedokteran Gigi telah mengkonfirmasi mahasiswa tersebut yang memang masih semester dua. (Sementara) status akademiknya ditangguhkan dan akan diputuskan permanen setelah ada putusan hukum tetap dari pengadilan,” ucap Prof. Arie kepada wartawan, Sabtu (19/4).