Bikin Gempar Polres Jaksel, Ayah Tiri Alvaro Gantung Diri Pakai Celana Panjang
Polisi membeberkan fakta terkait tewasnya tersangka Alex Iskandar, pelaku pembunuhan terhadap anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho (6), pada Minggu (23/11/2025) dini hari.
Tersangka mengakhiri hidup dengan cara gantung diri saat berada di Ruang Konseling Polres Metro Jakarta Selatan seusai ditangkap pada, Rabu (19/11/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Ardian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa tersangka melakukan aksi nekat tersebut menggunakan celana.
Baca Juga: Motif Cemburu Berujung Maut: Ayah Tiri Bunuh Alvaro, Lalu Tewas di Tahanan
"Pada saat di Ruang Konseling, bahan yang digunakan untuk gantung diri ialah menggunakan celana. Jadi dia menggunakan celananya dia," ujarnya dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11).
Bukan Bunuh Diri di Sel Tahanan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polres Jaksel, Senin (24/11/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto meluruskan kabar yang menyebut tersangka mengakhiri hidup di sel tahanan.
Baca Juga: Kronologi Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Ruang Konseling Polres Jaksel, Bukan di Sel Tahanan
Saat itu, Alex telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara dan meyakini adanya alat bukti yang cukup terkait tindakan pembunuhan terhadapa Alvaro.
"Kami luruskan kepada rekan-rekan media, tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Ruang Konseling," jelas Budi.
Alasan Tersangka Belum Dimasukkan ke Sel Tahanan
Ilustrasi tahanan polisi. [Ist]Di sisi lain, Budi menjelaskan alasan tersangka ditempatkan di Ruang Konseling dan belum dimasukkan ke dalam sel tahanan bersama tahanan lainnya.
Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari prosedur standar sebelum penahanan resmi.