Biodata dan Karier Letjen TNI Widi Prasetijono, Mantan Ajudan Jokowi Jalani Proses Hukum
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutasi 187 perwira tinggi TNI. Dari ratusan nama, ada satu yang paling mencuri perhatian, yakni Letnan Jenderal TNI Widi Prasetijono.
Perwira tinggi yang pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini dimutasi dari posisi dosen Universitas Pertahanan menjadi Staf Khusus KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat).
Baca Juga: Indonesia Makin Sangar, TNI AU Terima Pesawat Angkut Berat A400M Kedua, Mampu Terbang Jauh dan Mendarat di Landasan Pendek
Namun, mutasi ini bukan promosi. Dalam Surat Keputusan Panglima TNI, di belakang jabatan barunya tercantum keterangan tegas: "Proses Hukum".
Kasus Penjualan Lahan Yayasan Senilai Rp 237 Miliar
Letjen Widi Prasetijono Youtube
Baca Juga: DPR Harap Surpres Pergantian Panglima Diterima Sebelum Reses
Letjen Widi Prasetijono tersangkut kasus dugaan penjualan aset Yayasan Kodam IV/Diponegoro. Kasus ini diduga terjadi saat dia menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro (2022-2023).
Informasi yang beredar menyebutkan, aset yang dijual adalah lahan seluas 700 hektare milik yayasan ke BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA), dengan nilai transaksi mencapai Rp 237 miliar.
Kasus ini kini sedang dalam proses hukum, diduga terkait pencucian uang.
"Benar, diproses saat menjabat Pangdam Diponegoro," ujar seorang petinggi TNI seperti dikutip media.
Kilas Karir Cemerlang yang Terhenti
Karier Letjen Widi sebelumnya sangat cemerlang:
- Lulusan Akmil 1993 dan berlatar belakang Kopassus.
- Ajudan Presiden Jokowi (2014-2016).
- Komandan Jenderal Kopassus (Jan-Apr 2022), meski hanya singkat.
- Pangdam IV/Diponegoro (2022-2023).
- Komandan Kodiklatad (2023-2024).
Setelah pemerintahan berganti dari Jokowi ke Prabowo, posisinya sempat 'non-job' sebagai dosen sebelum akhirnya dimutasi ke posisi staf khusus yang justru berhadapan dengan proses hukum.
Bukan Satu-satunya, 12 Perwira Juga Jadi Staf Khusus KSAD
Letjen Widi bukan satu-satunya. Dalam mutasi besar ini, 12 perwira tinggi TNI AD lainnya juga ditempatkan dalam jabatan Staf Khusus KSAD.
Posisi ini sering dianggap sebagai 'roti panas' atau langkah awal sebelum proses hukum atau pemeriksaan internal lebih lanjut di tubuh TNI.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menguji transparansi serta akuntabilitas di tubuh TNI, terutama terkait pengelolaan aset yayasan yang berada di bawah institusi militer.