Sumatera Utara

Bocah Kembar Dikabarkan Meninggal di Kolam Renang Citraland Deli Serdang

28 Desember 2025 | 21:04 WIB
Bocah Kembar Dikabarkan Meninggal di Kolam Renang Citraland Deli Serdang
Tangkapan layar bocah kembar dikabarkan tenggelam di kolam renang. [Instagram]

Peristiwa duka terjadi di kawasan Kolam Renang Komplek Citraland, Jalan Pasar V Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

rb-1

Dua bocah perempuan kembar berusia tujuh tahun dikabarkan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Citraland.

Kedua korban diketahui bernama Carries Tondianus dan Carriesa Tondianus, warga Jalan Subur, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Medan Sekitarnya, Kamis 13 Maret 2025

rb-3

"2 anak perempuan kembar umur 8 tahun tenggelam dan meninggal dunia di Kolam Renang Club House CitraLand Bagya City, Percut Sei Tuan, Deli Sedang," tulis akun instagram medannews.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Minggu (28/12/2025), sebelum kejadian tragis tersebut, pada Jumat (26/12/2025) sore kedua korban datang ke lokasi kolam renang bersama ibunya, Ritha (49), pamannya Hasan (53), serta sejumlah anggota keluarga lainnya.

Baca Juga: Patroli Brimob-Polrestabes Dilempar OTK di Deli Serdang, 1 Orang Diamankan

Setibanya di lokasi, rombongan keluarga sempat berganti pakaian sebelum masuk ke area kolam untuk berenang.

Namun, tak berselang lama, seorang petugas kebersihan kolam bernama Nurma melihat dua anak perempuan mengapung di bagian tengah kolam.

Temuan itu segera dilaporkan kepada petugas penjaga kolam, Ihsan Arippin, yang langsung terjun ke dalam air untuk memberikan pertolongan.

Kedua bocah kemudian dievakuasi ke tepi kolam dan mendapat upaya pertolongan pertama dari petugas serta keluarga.

Tubuh korban sempat dibalik dan dilakukan penekanan pada bagian dada, namun keduanya tidak menunjukkan respons. Suasana panik dan tangis histeris pun pecah di lokasi kejadian.

Selanjutnya, kedua korban dilarikan ke RS Haji Medan. Namun, setibanya di rumah sakit, dokter menyatakan bahwa nyawa keduanya tidak tertolong. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Duka Medan Murni untuk disemayamkan.

Tak lama berselang, Tim Inafis Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama personel Polsek Medan Tembung mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mendatangi rumah duka guna meminta keterangan dari pihak keluarga.

Dari hasil pemeriksaan awal, Tim Inafis menyimpulkan bahwa kedua bocah meninggal dunia akibat tenggelam saat berenang. Polisi juga memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan telah menyampaikan sikap ikhlas. Keluarga juga membuat surat pernyataan tidak keberatan serta menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Tag Deli Serdang Citraland Kolam renang