Bolehkah Wali Nikah Tentukan Besar Mahar? Begini Ketentuan Maskawin dalam Islam
Mahar merupakan salah satu unsur penting dalam akad nikah yang diberikan oleh mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan sebagai tanda keseriusan dan tanggung jawab. Pemberian mahar juga menjadi simbol penghormatan dan penghargaan terhadap pihak perempuan dalam pernikahan.
Selain mahar, wali memiliki peran penting dalam prosesi akad nikah sebagai pihak yang menikahkan mempelai perempuan. Kehadiran dan persetujuan wali menandai bahwa sebuah pernikahan dilakukan sesuai syariat dan sah secara hukum agama Islam.
Hal ini terkadang menimbulkan pertanyaan, bolehkah seorang wali nikah menentukan nilai mahar?
Baca Juga: Kasus Wakilkan Wali Nikah via Chatting atau Video Call, Sahkah Pernikahannya?
Larangan Pernikahan Syighar
Ilustrasi Pernikahan Dalam Islam [Ftnews Copilot]Dalam hadits sahih Muslim disebutkan bahwa Rasulullah melarang nikah syighar, yaitu bentuk pernikahan yang terjadi pada masa Jahiliah.
Dalam praktik ini, dua orang wali saling menikahkan perempuan di bawah perwaliannya tanpa mahar, dengan saling menukar pernikahan di antara mereka.