BPOM: Sudah Diuji Coba Terhadap Kera, Vaksin Merah Putih Siap Digunakan
Kesehatan

Forumterkinews.id, Jakarta- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui 13 vaksin COVID-19 yang telah memperoleh emergency use authorization (EUA). Beberapa diantaranya telah digunakan dalam program vaksinasi nasional.
Namun, vaksin tersebut merupakan vaksin impor yang dikembangkan dari luar negeri. Kondisi ini mendorong Bangsa Indonesia untuk mandiri dalam melakukan penanganan pandemi. Salah satunya melalui penelitian dan pengembangan vaksin dalam negeri yang merupakan karya anak bangsa.
“Hari ini kami menyampaikan kabar gembira, kemajuan kita bersama bahwa BPOM telah menyetujui Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) perdana untuk vaksin karya anak bangsa yaitu Vaksin Merah Putih,†ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito, dalam keterangan pers, di Jakarta, Senin (7/2).
Baca Juga: Jangan Anggap Enteng Tertawa! Inilah Dampak Positif Tertawa pada Kesehatan
Lebih lanjut, vaksin Merah Putih ini dikembangkan peneliti Universitas Airlangga (UNAIR) bekerja sama dengan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia. Vaksin dengan platform inactivated virus ini dikembangkan menggunakan virus SARS-CoV-2 yang berasal dari pasien COVID-19 di Surabaya.
Penny menegaskan, BPOM sebagai otoritas pengawas obat dan makanan di Indonesia memiliki wewenang untuk memberikan PPUK di Indonesia.
PPUK merupakan persetujuan pelaksanaan kegiatan penelitian dengan mengikutsertakan subjek manusia disertai intervensi penggunaan produk uji. Hal ini untuk menemukan atau memastikan efek klinik, farmakologik. Dengan kata lain hal ini untuk mengidentifikasi setiap reaksi yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Novel Baswedan Dkk Sulit Menolak Ajakan Kapolri yang Serius Memberantas Korupsi
Untuk melangkah ke fase uji klinik, diperlukan data hasil studi nonklinik berupa keamanan dan imunogenisitas pada hewan uji. BPOM telah mengevaluasi data keamanan dan imunogenisitas vaksin ini pada hewan uji mencit dan macaca fascicularis (monyet ekor panjang)
"Hasil studi menunjukkan vaksin aman dan dapat ditoleransi. Tidak terdapat kematian dan kelainan organ pada hewan uji. Sedangkan untuk imunogenisitas, terdapat respons imun yang menunjukkan terbentuknya antibodi setelah pemberian vaksin ini,†ujar Kepala BPOM.