Breaking News! 10 Unit di Asrama Polisi Tangerang Dilahap Si Jago Merah
Metropolitan

FTNews - Sepuluh unit rumah yang berlokasi di Asrama Kepolisian Sektor (Polsek) Balaraja, Polresta Tangerang, Banten, hangus terbakar pada Sabtu (13/7/2024) dinihari WIB.
Menurut informasi dari Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Mujiono, si jago merah melahap 10 rumah itu sekitar pukul 04:57 WIB.
Kombes Baktiar menjelaskan 10 asrama yang terbakar itu masing-masing ditinggali oleh jajaran Polsek Balaraja.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pelaku Home Industry Tembakau Sintetis Beli Bahan di Luar Negeri Pakai Kripto
Ilustrasi kebakaran. Foto: Pexels
"Ada 10 unit rumah asrama yang terbakar," ucapnya dikutip dari Antara.
Baktir menambahkan, dari informasi yang ia terima, kebakaran itu berasal dari arus pendek atau korsleting listrik di salah satu asrama pertama.
Baca Juga: Apa Itu Scientific Crime Investigation, Ini Penjelasannya
"Dugaan awal arus pendek atau korsleting listrik pada salah satu rumah, api pertama terlihat pada bagian atas salah satu rumah," jelasnya.
Breaking News! 10 Rumah di Asrama Polisi Tangerang Dilahap Si Jago Merah [Wikipedia]
Dalam insiden kebakaran asrama polisi tersebut, kata Kapolres, tidak ada korban jiwa, baik luka ataupun meninggal dunia.
"Korban jiwa tidak ada," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Kebakaran pada Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Agun Guntara menerangkan bahwa dalam penanganan api yang membakar asrama polisi tersebut dibutuhkan sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dengan belasan personel.
Untuk saat ini, kondisi bangunan yang terbakar telah dapat ditangani dengan cepat dan api dalam kondisi pendinginan.