BSU Cair September 2025: Cek Fakta, Syarat, dan Cara Lihat Status Penerima
Ekonomi Bisnis

Kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan September 2025 kembali ramai beredar di media sosial. Informasi ini tentu saja memicu antusiasme para pekerja dan buruh di seluruh Indonesia, terutama bagi mereka yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya.
Program BSU sendiri merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk mendukung dan menjaga daya beli para pekerja. Namun, benarkah dana bantuan ini akan kembali cair pada bulan September?
Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selaku pelaksana program belum mengeluarkan informasi resmi mengenai jadwal pencairan tahap berikutnya.
Baca Juga: BSU Tahap 5 Rp600 Ribu Cair Juli-Agustus 2025? Begini Cara Mengeceknya
Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU dijadwalkan hanya untuk periode Juni dan Juli 2025. Artinya, kabar pencairan di bulan September belum dapat dipastikan kebenarannya.
Meskipun demikian, tidak ada salahnya bagi para pekerja untuk memahami kembali apa itu BSU dan bagaimana cara mengecek status kepesertaan. Bantuan ini diberikan dalam bentuk subsidi gaji berupa uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000.
Baca Juga: Catat! Ini Syarat Penerima Bantuan Upah di Bawah Rp3,5 Juta
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Untuk dapat menerima bantuan ini, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh pekerja. Kriteria ini bisa saja berubah jika program dilanjutkan, tergantung pada kebijakan pemerintah terbaru:
BPJS Ketenagakerjaan.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu yang ditentukan (misalnya April 2025 untuk tahap sebelumnya).
- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK di wilayah masing-masing.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Para pekerja diimbau untuk secara rutin memeriksa status kepesertaan mereka melalui kanal resmi yang telah disediakan. Pengecekan ini penting untuk memastikan apakah kamu termasuk dalam daftar penerima yang sudah divalidasi.
Terdapat beberapa jenis notifikasi yang mungkin muncul. Notifikasi “kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2025” menandakan kamu lolos validasi, sementara notifikasi “masih diverifikasi” berarti data kamu masih dalam proses.
Ada dua platform utama yang bisa digunakan untuk pengecekan:
Ilustrasi mengecek status BSU. (Pixabay @moritz320)
1. Melalui Situs Resmi Kemnaker
- Kunjungi laman BSU Kemnaker.
- Klik menu “Cek NIK” atau sejenisnya.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu dan kode verifikasi (Captcha).
- Sistem akan secara otomatis menampilkan status eligibilitas BSU kamu.
2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh dan buka aplikasi JMO di ponselmu.
- Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan kamu.
- Pada halaman utama, pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
- Status kepesertaan kamu akan ditampilkan di layar.
Sambil menunggu kepastian jadwal, para pekerja diminta untuk selalu waspada dan hanya memantau informasi dari kanal resmi Kemnaker serta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, kamu tidak akan terjebak dalam informasi hoaks yang beredar.