Ekonomi Bisnis

BSU Rp600 Ribu Oktober 2025 Cair? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerima

11 Oktober 2025 | 16:16 WIB
BSU Rp600 Ribu Oktober 2025 Cair? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerima
Cek BSU secara aman. (ig kemnaker)

Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 kembali menjadi sorotan publik di awal Oktober 2025. Program ini ditujukan untuk membantu pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi nasional.

rb-1

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa program subsidi upah tetap akan disalurkan pada semester kedua tahun 2025.

Artinya, kemungkinan BSU cair pada Oktober masih terbuka. Namun hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi waktu pencairan BSU periode Oktober 2025.

Baca Juga: Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Bakal Dapat BSU dari Pemerintah

rb-3

BSU merupakan bantuan langsung dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Penerima BSU adalah pekerja yang memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan. Adapun syarat umum penerima BSU, antara lain:

Baca Juga: Jangan Tertipu Hoaks! Fakta Mengejutkan soal BSU Rp600 Ribu November 2025!
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
  • Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Memiliki gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja atau BLT pada periode yang sama.
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri.

Cek BSU secara aman. (ig kemnaker)Cek BSU secara aman. (ig kemnaker)

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, BSU menjadi langkah pemerintah menjaga daya beli para pekerja. Program ini juga diharapkan membantu tenaga kerja tetap produktif di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 yang disalurkan langsung ke rekening penerima. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), atau PT Pos Indonesia bagi penerima non-bank.

Sebelumnya, tahap penyaluran BSU berlangsung dari Juni hingga Agustus 2025. Namun hingga Oktober ini, pemerintah masih belum merilis jadwal pencairan tahap berikutnya.

Cara Daftar dan Cara Cek Status Penerima BSU

Agar berpeluang mendapatkan BSU, pekerja wajib menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Proses pendaftaran biasanya dilakukan oleh perusahaan atau pemberi kerja dengan mengisi formulir dan mendata jumlah serta besaran upah pekerja.

Pekerja asing (WNA) yang bekerja minimal enam bulan di Indonesia juga dapat terdaftar dengan melampirkan paspor sebagai data pendukung. Status aktif sebagai peserta BPJS menjadi salah satu faktor penentu kelayakan penerimaan BSU.

Ilustrasi mengecek status BSU Handphone. (Pixabay @moritz320)Ilustrasi mengecek status BSU Handphone. (Pixabay @moritz320)

Terdapat dua cara mudah untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima BSU atau tidak:

1. Melalui situs Kemnaker

  • Buka laman BSU Kemnaker dengan klik link berikut
  • Masukkan NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
  • Lengkapi kode keamanan, lalu klik Cek Status.
  • Jika lolos, akan muncul notifikasi dan informasi rekening penyaluran dana.

2. Melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh aplikasi JMO di ponsel.
  • Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
  • Aplikasi akan menampilkan status apakah kamu termasuk penerima BSU atau tidak.

Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat untuk selalu memantau kanal resmi pemerintah guna menghindari informasi palsu. Informasi resmi terkait jadwal pencairan hanya akan diumumkan melalui situs kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id.

Hingga kini, pencairan BSU Rp600.000 Oktober 2025 masih menunggu keputusan resmi pemerintah. Namun, pekerja diimbau tetap memastikan keaktifan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan agar tidak kehilangan peluang saat bantuan ini kembali digulirkan.

Tag BSU Bantuan Subsidi Upah bansos