Bukan Hanya Dua, Ternyata Ada Sembilan Korban Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif UP

FTNews – Kuasa hukum korban pelecehan, Yansen Ohoirat mengungkap fakta baru dugaan pelecehan oleh Rektor Nonaktif Universitas Pancasila, Eddy Toet Hendratno. Ternyata bukan hanya dua orang yang menjadi korban pelecehan.

Usai pemeriksaan terhadap kliennya, Yansen menuturkan bahwa korban pelecehan petinggi nonaktif Universitas Pancasila ini sebenarnya ada sembilan orang. Namun hanya dua orang yang berani melaporkan aksi menyimpang tersebut.

“Kami menyampaikan ada 9 korban dan yang berani melaporkan hanya 2 korban. Tapi 7 dari itu tidak berani,” kata Yansen, dalam keterangannya, pada Kamis (20/6).

Lebih lanjut kuasa hukum korban ini mengungkapkan alasan para korban yang tidak berani melaporkan ini dilatarbelakangi memikirkan konsekuensi hukum yang akan berdampak pada korban.

“Dalam hal ini konsekuensi hukum yang mereka pikirkan juga akan berdampak, apalagi yang mereka laporkan ini adalah seorang petinggi. Itu makanya dari 7 ini belum ada yang melaporkan. Tapi kami sudah pegang datanya,” jelas Yansen.

Sementara itu Yansen tidak menyebutkan bentuk pelecehan seksual yang dilakukan Rektor Nonaktif UP terhadap korban. Namun ia menuturkan bahwa pelecehan yang diterima tujuh korban lainnya ada yang lebih parah dari dua korban yang melapor.

Untuk diketahui, Korban pelecehan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila, Eddy Toet Hendratno telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Rabu (19/6) hari ini. Adapun korban RZ dan DF diminta keterangan dalam rangka proses penyidikan kasus yang berjalan.

Kuasa Hukum Korban, Yansen Ohoirat mengatakan bahwa kliennya telah menjawab sebanyak 20 pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik. Yansen menegaskan bahwa kliennya telah menjawab pertanyaan dengan baik dan benar, artinya korban sudah menjelaskan hak-hak hukumnya sebagai perempuan dan pelapor.

“Pemeriksaan hari ini itu dia lebih mengulang lagi mengkonfirmasi tentang kronologis yang awal. Diektahui saat ini prosesnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan artinya peristiwa yang kami laporkan itu adalah suatu peristiwa pidana dan sekarang ini penyidik sedang mengumpulkan bukti untuk menentukan bahwa ini siapakah pelaku sebenarnya,” kata Yansen, di Polda Metro Jaya, pada Rabu (19/6).

BACA JUGA:   Rekonstruksi Pembunuhan Petugas Imigrasi: WNA Korea Selatan Peragakan 40 Adegan

Sementara itu pihaknya berharap agar kasus ini bisa berproses dengan cepat dan dapat tentukan siapa tersangkanya. Hal ini perlu dilakukan agar publik bisa mengetahui fakta yang sebenarnya seperti apa.

“Ya dalam hal ini memang tujuan untuk mencari keadilan itu bahwa ketika mencari dan menemukan bukti ya, itu maka dia akan tentukan siapa tersangkanya. Dan dari tersangka sendiri kan yang pasti kita laporkan adalah non aktif rektor yang bersangkutan ya. Sudah pasti arahnya ke situ,” jelas Yansen.

Artikel Terkait

Silaturahmi ke Rumah Nachrowi Ramli, Ridwan Kamil Disuguhi Tape Uli

FTNews - Pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono disuguhi...

Tiru Anies Baswedan, Ini 4 Cara Ridwan Kamil Menarik Hati Warga Jakarta 

FTNews - Ketiga pasangan calon gubernur Jakarta hampir pasti...

Makin Solid, Koalisi Jakarta Baru akan Gerilya Menangkan Rido

FTNews - Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengungkapkan partai...