Bule Pengangguran di Bali Bisa Makan Gratis Selama 2 Bulan, Begini Modusnya
Daerah

Seorang wanita bule Belanda berinisial MA (35) ketahuan oleh petugas hotel di Bali saat makan tanpa membayar.
Ternyata, dia sudah 2 bulan jadi pengangguran di Bali dan dengan modusnya itu bisa makan gratis.
MA pun sudah dideportasi oleh petugas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, setelah diserahkan oleh Kepolisian Sektor Kuta Selatan pada 13 September 2024.
Baca Juga: Mulai Hari ini, Pelita Air Layani Penerbangan Jakarta-Bali
Wanita asal Belanda kelahiran 1989 itu awalnya sudah tinggal di Bali sejak Maret 2022 dengan modal visa wisata.
Kemudian, bule itu kembali berkunjung ke Bali pada 29 Agustus 2024 dengan modal Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan yang habisnya tanggal 24 Februari 2025.
Dia tinggal di Kawasan Nusa Dua dengan menyewa penginapan Rp300 ribu per hari.
Baca Juga: Satu Tarikan Nafas Maxime Bouttier Ucap Ijab Kabul Pernikahan dengan Luna Maya, Sah Jadi Suami Istri
MA ketahuan doyan makan gratisan ketika ikut sarapan di sebuah hotel di Nusa Dua pada tanggal 13 September 2024, dengan modus pura-pura jadi tamu hotel.
Sayangnya, aksi bule itu diketahui petugas hotel dan meminta MA membayar sarapannya karena bukan tamu yang menginap di hotel.
MA mengaku tak memiliki uang dan cuma tersisa Rp300 ribu. Dia selama ini mengandalkan tunjangan dari pemerintah Belanda sebesar 1.400 euro atau senilai Rp23 jutaan (kurs Rp17.000 per euro).
Selama di Bali, bule itu giat mengikuti kelas yoga dan meditasi.
MA dideportasi ke negara asalnya karena melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, di mana WNA yang melakukan kegiatan berbahaya atau tidak menghormati peraturan perundang-undangan dapat dikenai tindakan administratif keimigrasian. (*)