Buntut Polwan Bakar Suami, Kompolnas Minta Polres Sediakan Konsultasi Psikologi

Nasional

Senin, 10 Juni 2024 | 00:00 WIB
Buntut Polwan Bakar Suami, Kompolnas Minta Polres Sediakan Konsultasi Psikologi

FTNews - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut menyoroti soal kasus polisi wanita (Polwan) Briptu Fadhilatun Nikmah yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono. Insiden yang menewaskan suaminya ini diduga akibat cekcok masalah rumah tangga soal gaji yang digunakan judi online.

rb-1

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan bahwa perlu disediakan konsultasi psikologi untuk para anggota. Hal ini guna membantu para anggota yang membutuhkan perawatan jiwa.

“Polisi juga manusia, bukan Superman atau Superwoman, yang membutuhkan perhatian dan perawatan bagi jiwa mereka agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik,” kata Poengky, kepada wartawan, pada Senin (10/6).

Baca Juga: Alasan Partai Demokrat Tolak RUU Kesehatan

rb-3

Lebih lanjut Poengky menyampaikan rasa prihatin dan menyesalkan terjadinya KDRT anggota Polri yang dilakukan istrinya, Polwan. Diketahui bahwa tersangka baru masuk kerja setelah cuti melahirkan. Sehingga hal ini patut diduga ada sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak. Kompolnas mendorong Polda Jawa Timur melakukan lidik sidik dengan dukungan scientific crime investigation.

“Kami meminta Polda Jatim untuk memeriksa apakah ada kemungkinan tersangka mengalami Post Partum Depression yang berdampak pada tindakan keji di luar nalar, sehingga bukan hanya terkait kemarahan akibat korban (suami) bermain judi online,” ungkap Poengky.

Selain itu Kompolnas juga mendorong adanya pendampingan psikiater kepada tersangka, serta pendampingan psikolog kepada anak-anak tersangka.

Baca Juga: PDIP Singgung Para Menteri Sibuk Berpolitik Jelang Pemilu 2024

Untuk diketahui, Sebuah kasus yang mengguncang tanah air timbil dari Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6) lalu. Seorang polwan, Briptu Fadhilatun Nikmah(FN), diduga bakar sang suami, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW). Dugaannya, peristiwa ini terjadi akibat permasalahan penggunaan gaji ke-13 atau bonus tahunan.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa, mengatakan bahwa kejadian ini bermula dari cekcok rumah tangga antara FN dan RDW. “Terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban). Dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai senilai Rp2.800.000, tersisa tinggal Rp800.000,” jelasnya.

Ternyata, berdasarkan penyelidikan polisi, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengatakan bahwa RDW kerap menggunakan uang tersebut untuk judi online. “Briptu RDW ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online,” ungkapnya.

Tag Nasional Kompolnas Polres Psikologi Konsultasi Polwan Bakar Suami

Terkini