Buntut Viral Kasus Guru Tampar Murid: Guru Zuhdi Dapat Banyak Rejeki dari Uang, Motor hingga Umroh
Jawa Tengah

Kasus ‘Guru tampar Murid’ di Demak, Jawa Tengah, yang menjadi viral di media sosial memberi dampak besar, khususnya bagi kehidupan Ahmad Zuhdi (63), guru madrasah diniyah (madin) di Demak.
Awalnya, netizen yang tidak tahu akar masalahnya sempat berkomentar negative terkait perbuatan guru Zuhdi menampar murid. Namun, setelah cerita sebenarnya terpublikasi, guru Zuhdi justru mendapat dukungan besar dari banyak orang, termasuk di medos. Apalagi kemudian diberitakan Guru Zuhdi didenda orangtua murid Rp25 juta.
Sungguh kasihan. Guru Zuhdi yang gajinya sangat kecil harus membayar Rp25 juta. Itulah yang membuat simpati banyak orang pada guru tersebut. Guru Zuhdi saat itu sedang mengajar, tiba-tiba sendal yang dilempar seorang murid, mengenai kepalanya. Maka Zuhdi marah. Itu lah penyebab akhirnya terjadi kasus penamparan murid.
Rejeki Mengalir ke Guru Zuhdi, Ortu Murid Minta Maaf
Semua tidak terima Ketika guru Zuhdi dikenakan denda besar (Rp25 juta) atas perbuatannya itu. Simpati kepada Guru Zuhdi, diluar dugaan juga membawa rejeki pada guru itu. Ada yang datang membawa uang Rp25 juta, ada yang memberi sepeda motor, dan lain-lain.
Sebaliknya, hantaman hujatan pun dialamatkan pada orangtua murid. Dan itu membuat keluarga tersebut, seperti tertekan. Akhirnya mereka datang ke rumah Guru Zuhdi meminta maaf.
Simpati pada Guru Zuhdi juga datang dari Pemprov Jateng, dimana Wagub Taj Yasin pun mendatangi kediaman Guru Zuhdi, pekan lalu, guna mengetahui duduk perkara kasus tersebut. Selain itu, Pemprov juga memberikan insentif pengajar keagamaan.
Guru Zuhdi Terima Insentif Guru Agama dan BPJS Ketenagakerjaan
Guru Ahmad Zuhdi berbincang dengan Wagub Jateng Taj Yasin yang mengunjunginya di kediaman/Foto: Humas Jateng
Subkoordinator Sarana Pendidikan dan Keagamaan Biro Kesra Setda Jateng, Agung Priyono, menyatakan, Zuhdi adalah seorang penerima insentif pengajar agama, yang digulirkan oleh Pemprov Jateng.
Karena insiden tersebut, Pemprov Jateng melakukan kajian terhadap pangkal masalah tersebut. Di samping itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kemenag Jawa Tengah, untuk mengonfirmasi data penerima, dan memastikan yang bersangkutan tetap menerima haknya. Hal itu karena, perbuatan yang dilakukan oleh Zuhdi, bukan sebuah kesengajaan yang dilakukan berulang-ulang.
“Pak Ahmad Zuhdi menerima mulai dari awal, dari tahun 2019. Pak Zuhdi sudah masuk dalam program penerima. Dari kasus ini, Pak Zuhdi tetap akan (mendapat) insentif tersebut karena kami pandang ini adalah satu kejadian yang miskomunikasi,” papar Agung, dilansir Diskominfo Jateng.
Rejeki tak kemana! Guru Zuhdi dapat motor dari donatur/Foto: tangkap layar Tiktok qnewssatset
Tidak hanya itu, Agung menjelaskan, setiap penerima insentif pengajar agama juga didaftarkan dalam asuransi. Dalam hal ini, Zuhdi menerima asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Adapun, total insentif guru pengajar keagamaan yang diberikan senilai Rp1.200.000, diberikan bertahap tiga kali dalam setahun. Total, di Jawa Tengah ada 230.830 penerima.
Penerima bukan saja berasal dari pengajar keagamaan Islam. Mereka pengajar keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu juga menerima insentif serupa.
Pada 2025, jumlah pengajar keagamaan dari agama Islam yang menerima bantuan sejumlah 225.187 orang, dari agama Kristen 4.430 orang, agama Katolik 475 orang, agama Hindu 180 orang, agama Buddha 545 dan agama Konghucu 13 orang. Adapun, total anggaran yang diberikan sebesar Rp277.046.000.000, termasuk operasional bagi petugas.
Pada termin pertama 2025 telah tersalur insentif pengajar keagamaan sejumlah Rp92.332.000.000.***