Buruh Penghuni Kerangkeng di Kediaman Bupati Langkat Tak Digaji, Polisi: Hanya Diberi Puding
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan warga binaan yang berada di tempat rehabilitasi di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin tidak diberikan upah saat dipekerjakan di pabrik kelapa sawit.
"Mereka tidak diberikan upah seperti pekerja karna mereka warga binaan, namun diberikan puding dan makan," kata Ramadhan di Mabes Polri.
Ramadhan mengatakan alasan para penghuni tempat rehabilitasi narkoba dan kenakalan remaja dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Terbit Peranginangin adalah agar memiliki keahlian. Sehingga ketika nanti dilepaskan kembali ke masyarakat dapat segera mendapatkan pekerjaan.
Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu
"Mereka sebagian dipekerjaankan di pabrik kelapa sawit milik bupati dengan maksud membekali keahlian yang berguna bagi mereka saat keluar dari tempat binaan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan awal dugaan adanya perbudakan modern di rumah kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Kasus tersebut mencuat pasca tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Terbit.
Dari hasil temuan polisi, bahwa kerangkeng manusia itu digunakan sebagai tempat rehabilitasi narkoba dan kenakalan remaja. Saat di lokasi ditemukan ada 30 penghuni. Dari keterangan penjaga, mereka diserahkan oleh pihak keluarga untuk dilakukan pembinaan.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
Saat dibina, mereka juga dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat. Sehingga ketika nanti kembali ke masyarakat memiliki keahlian yang berguna.