Caleg DPRK Aceh Pengedar Narkoba Dapat Komisi Ratusan Juta
Nasional

FTNews - Polisi masih mendalami penangkapan Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Dapil 2, Sofyan. Tersangka terlibat peredaran narkoba jaringan Malaysia sebanyak 70 kilogram sabu.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Gembong Yudha mengatakan bahwa tersangka mendapat komisi ratusan juta dari penjualan narkotika tersebut. Tersangka diberikan usai berhasil melancarkan aksinya.
“Informasi yang kita dapat dia sempat dapat komisi dari jaringan Malaysianya. Pertama itu Rp 280 juta, terus ditambah Rp 100 juta jadi total semua Rp 380 juta,†kata Yudha, dalam keterangannya, pada Sabtu (1/6).
Baca Juga: Menaker: Ekonomi Membaik, Pengusaha Pasti Bayar THR Penuh ke Pekerjanya
Sementara itu Yudha menuturkan uang tersebut menurut pengakuan tersangka digunakan untuk operasional pengiriman barang dari Aceh ke Jakarta. Namun pihak kepolisian masih mendalami penggunaan uang tersebut.
“Sedang kita dalami penggunaan dananya termasuk apakah digunakan nyaleg juga,†jelas Yudha.
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengungkap fakta baru penangkapan Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Dapil 2, Sofyan.
Baca Juga: Prabowo: Cawapresnya Siapa? Tenang Akan Ada
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Gembong Yudha mengatakan yang bersangkutan sempat kabur sebelum akhirnya ditangkap. Tersangka diciduk saat membeli baju di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.
“Jadi kronologi kaburnya itu dia kan ikut ngantar (Sabu) juga mendekati pelabuhan Bakaheuni. Terus anak buahnya disuruh jalan sambil memantau, ditangkep. Terus dia (tersangka) kabur ke Aceh,†kata Yudha, dalam keterangannya, pada Sabtu (1/6).
Lebih lanjut Yudha menyebutkan tersangka menghilangkan jejaknya ke wilayah dekat perkebunan kelapa sawit. Sementara itu diketahui dirinya juga sempat mampir ke rumahnya dan meninggalkan istrinya yang tengah hamil.
“Jadi dia kabur semenjak kejadian itu. Sampai akhirnya ketangkep kemarin kurang lebih 2 bulan (kaburnya),†jelas Yudha.