Caleg DPRK Aceh Pengedar Narkoba Sempat Hilang Jejak Dua Bulan

Nasional

Sabtu, 01 Juni 2024 | 00:00 WIB
Caleg DPRK Aceh Pengedar Narkoba Sempat Hilang Jejak Dua Bulan

FTNews - Polisi mengungkap fakta baru penangkapan Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Dapil 2, Sofyan. Tersangka terlibat dalam peredaran narkoba jaringan Malaysia sebanyak 70 kilogram sabu.

rb-1

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Gembong Yudha mengatakan yang bersangkutan sempat kabur sebelum akhirnya ditangkap. Tersangka diciduk saat membeli baju di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Jadi kronologi kaburnya itu dia kan ikut ngantar (Sabu)  juga mendekati pelabuhan Bakaheuni. Terus anak buahnya disuruh jalan sambil memantau, ditangkep. Terus dia (tersangka) kabur ke Aceh,” kata Yudha, dalam keterangannya, pada Sabtu (1/6).

Baca Juga: Ridwan Kamil Disebut Tepat Gabung ke Partai Golkar

rb-3

Lebih lanjut Yudha menyebutkan tersangka menghilangkan jejaknya ke wilayah dekat perkebunan kelapa sawit. Sementara itu diketahui dirinya juga sempat mampir ke rumahnya dan meninggalkan istrinya yang tengah hamil.

“Jadi dia kabur semenjak kejadian itu. Sampai akhirnya ketangkep kemarin kurang lebih 2 bulan (kaburnya),” jelas Yudha.

Sebelumnya, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa membenarkan adanya penangkapan tersebut. Sofyan ditangkap di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang pada Sabtu, 25 Mei 2024.

Baca Juga: Bakal Diperiksa Jumat, Kubu Siskaeee Akui Belum Terima Surat Panggilan

“Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di  Kota Aceh Tamiang," kata Mukti, kepada wartawan, pada Minggu (26/5).

Lebih lanjut Mukti menuturkan penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Diketahui bahwa yang bersangkutan sempat menjadi buron selama tiga minggu.

“Berdasarkan giat analisa dan profilling telah dipetakan tempat-tempat persembunyian dimana tersangka DPO (daftar pencarian orang) melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang - Medan),” jelas Mukti.

Sementara itu pihak Bareskrim Polri dalam penangkapan ini berkoordinasi dengan Polres Aceh. Sofyan ditangkap saat tengah berbelanja pakaian di wilayah Aceh. Kemudian saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus yang menimpa Caleg DPRK Aceh Tamiang Dapil 2.

"Target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," ungkap Mukti.

Tag Nasional Pengedar Narkoba Caleg DPRK Aceh Dua Bulan Hilang Jejak

Terkini