Bengkulu

Capaian Kejari Rejang Lebong Sepanjang 2025: Rp858 Juta Diselamatkan

11 Desember 2025 | 06:52 WIB
Capaian Kejari Rejang Lebong Sepanjang 2025: Rp858 Juta Diselamatkan
Hakordia Jadi Momen Penting, Kejari Rejang Lebong Tegas Tumpas Korupsi

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dimaknai Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong sebagai momentum untuk menegaskan kembali peran vital lembaga penegak hukum dalam membersihkan praktik korupsi di daerah.

rb-1

Sepanjang tahun berjalan, Kejari mencatat berbagai capaian penting, baik dalam aspek penindakan maupun pemulihan kerugian negara.

rb-3

Penguatan Komitmen Antikorupsi di Momen Hakordia

Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Kiki Yonata, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tahun 2025 diwarnai penanganan sejumlah perkara korupsi strategis.

Di antaranya adalah kasus dugaan penyimpangan honor Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Satpol PP tahun anggaran 2021–2022 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp677 juta.

“Pada perkara honor TKS, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Perkembangan kasus berjalan sesuai prosedur, mulai dari penyidikan hingga saat ini memasuki tahap penuntutan,” ujar Kiki.

Selain itu, Kejari juga menangani perkara penyimpangan anggaran makan dan minum pasien serta non-pasien di RSUD Rejang Lebong tahun 2022.

Nilai kerugian negara pada kasus tersebut mencapai lebih dari Rp737 juta, dengan empat orang terseret sebagai tersangka.

“Perkara RSUD merupakan salah satu kasus yang penanganannya berjalan lengkap dari penyelidikan hingga masuk ke Pengadilan Tipikor Bengkulu,” tambahnya.

Tak hanya menyoroti kasus besar, Kejari juga menindak penyalahgunaan dana desa.

Sejumlah perkara mencuat, seperti dugaan korupsi APBDes Turan Baru tahun anggaran 2017 dengan potensi kerugian Rp533 juta yang kini memasuki tahap banding, serta APBDes Air Kati tahun 2023 dengan kerugian Rp500 juta yang sedang berproses di tingkat hukum lanjutan.

“Hingga penutup tahun 2025, total delapan tersangka sedang menjalani proses pengadilan, termasuk dua perkara limpahan,” jelas Kajari.

Kejari Rejang Lebong Amankan Rp858 Juta Uang RakyatKejari Rejang Lebong Amankan Rp858 Juta Uang Rakyat

Capaian Pemulihan Keuangan Negara yang Signifikan

Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Hironimus Taofanao, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa upaya penindakan juga diimbangi dengan pemulihan keuangan negara. Beberapa perkara berhasil mengembalikan kerugian secara signifikan:

Dari kasus honor TKS Satpol PP, negara berhasil dipulihkan sebesar Rp76 juta.

Pada kasus RSUD Rejang Lebong, sekitar Rp508 juta telah dikembalikan.

Beberapa perkara inkracht (berkekuatan hukum tetap) turut menambah pemulihan, yaitu:

Pembangunan rumah produksi gula aren: Rp296 juta

Pembangunan laboratorium RSUD Curup: Rp4 juta

“Jika ditotal, pemulihan kerugian negara sepanjang 2025 mencapai angka Rp858 juta,” terang Hironimus.

Kiki Yonata menegaskan bahwa agenda pemberantasan korupsi tidak bisa dijalankan aparat penegak hukum sendirian. Diperlukan keterlibatan pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat sebagai pengawas sosial.

“Hakordia mengingatkan kita bahwa korupsi merupakan musuh bersama. Tanpa dukungan publik, penegakan hukum tidak akan berjalan maksimal,” tegasnya.

Dengan capaian penindakan dan pemulihan kerugian negara sepanjang 2025, Kejari Rejang Lebong berharap momentum Hakordia mampu memperkuat kesadaran serta gerakan antikorupsi di semua lini pemerintahan dan kehidupan masyarakat.

Upaya ini diarahkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

Tag KejariRejangLebong Hakordia2025 Antikorups

Terkait