Cara Cek Tilang ETLE, Mudah dan Cepat Lewat Online

Lifestyle

Selasa, 15 April 2025 | 21:28 WIB
Cara Cek Tilang ETLE, Mudah dan Cepat Lewat Online
Ilustrasi cctv polisi. [Instagram]

Masyarakat Indonesia kini semakin dimudahkan dalam mengecek status tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

rb-1

Sistem tilang berbasis kamera ini diterapkan di berbagai kota besar di Indonesia untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Berikut penjelasan dan langkah-langkah mudah untuk mengecek tilang ETLE secara online.

Baca Juga: Polisi : Siswa SMPN 132 Jakarta Tewas Tergelincir Diduga Hendak Merokok

rb-3

- Langkah-Langkah Cek Tilang ETLE

1. Akses Situs Resmi ETLE

Masyarakat dapat mengunjungi situs resmi ETLE sesuai wilayah, seperti:

Baca Juga: Dedi Mulyadi Kritik Polisi Soal Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang: Lambat Penanganan

- etle-pmj.info (untuk wilayah Polda Metro Jaya)

- etle.korlantas.polri.go.id (nasional)

- konfirmasi-etle.polri.go.id

Cek tilang etle. [Instagram]

2. Masukkan Data Kendaraan

Pengguna diminta memasukkan nomor pelat kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin sesuai data di STNK.

3. Klik "Cek Data"

Setelah data diisi, klik tombol "Cek Data" atau "Lanjut". Sistem akan memproses dan menampilkan status kendaraan.

4. Lihat Hasil

Jika tidak ada pelanggaran, akan muncul keterangan "Data Tidak Ditemukan". Jika ada pelanggaran, akan muncul detail pelanggaran, waktu, lokasi, dan jenis pelanggaran.

5. Tindak Lanjut

Jika terkena tilang, pemilik kendaraan akan menerima surat konfirmasi tilang yang dikirim ke alamat sesuai STNK. Surat tersebut berisi instruksi pembayaran denda melalui virtual account bank yang ditunjuk.

- Cek Tilang ETLE Lewat Aplikasi

Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi ETLE Nasional yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Pengguna cukup login dan memasukkan data kendaraan untuk mengetahui status tilang.

CCTV polisi. [Instagram]

Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status kendaraan secara berkala, terutama jika sering melintasi kawasan yang telah dipasangi kamera ETLE.

Pembayaran denda tilang dapat dilakukan secara online untuk memudahkan proses administrasi dan menghindari pungutan liar.

Dengan sistem ETLE, proses penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih transparan dan efisien.

Masyarakat diharapkan semakin disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Tag Polisi Tilang ETLE Cara cek tilang etle

Terkini