Catur Adi Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap, Diduga Jadi Bandar Besar Narkoba di Kaltim
Nasional

Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, telah ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan keterlibatannya sebagai bandar narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini merupakan hasil investigasi bersama antara Subdit 5 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Timur, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Balikpapan, menyusul laporan mengenai peredaran narkotika di dalam lapas tersebut.
Bermula pada 27 Februari lalu, petugas melakukan razia di Lapas Kelas 2A Balikpapan dan menemukan 69 gram sabu serta menangkap sembilan tersangka.
Baca Juga: Lucky Hakim Beberkan Penyebab Dipanggil Bareskrim
Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyatakan bahwa Catur Adi berperan sebagai bandar narkoba yang mengendalikan peredaran sabu di dalam lapas melalui jaringan yang telah lama beroperasi.
“Sementara peran C adalah sebagai bandar. Saya ulangi, C adalah sebagai bandar narkoba,” ucap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa di kantornya, Jakarta pada Senin (10/3).
Adapun yang diedarkan oleh Catur adalah narkoba jenis sabu. Barang haramnya ini diedarkan di dalam Lapas kelas II Balikpapan.
Baca Juga: Bareskrim Tangani 18 Perkara Investasi dan Asuransi Bodong, 1 Kasus Dihentikan
Info awal, menurut Mukti, ada 3 kilogram sabu di tangan Catur. Namun, yang berhasil diamankan sejumlah 69 gram.
Kini, Catur diamankan di Bareskrim Polri. Sementara jaringannya yang merupakan bendahara dan para pengedar ditahan di Polda Kalimantan Timur.
Selain terlibat dalam peredaran narkotika, Catur Adi juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelum menjabat sebagai Direktur Persiba Balikpapan, Catur merupakan mantan anggota Polda Kalimantan Timur yang pernah bertugas sebagai analis pada Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim sebelum memutuskan pensiun dini.