Cegah Narkoba Masuk ke Pelajar, Kapolda Sumut Irjen Whisnu: Kita akan ke Sekolah-sekolah

FT News – Selain melakukan penindakan represif terhadap pelaku narkoba, Polda Sumut juga akan melakukan langkah pencegahan, Rabu (18/9/2024).

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan pihaknya akan gencar datang ke sekolah-sekolah mengingatkan bahaya narkoba ke pelajar.

Ia menegaskan polisi akan melakukan edukasi sebagai langkah antisipatif agar narkoba tidak menjangkiti kalangan pelajar.

“Akan kita kembangkan (sosialisasi) ke sekolah-sekolah untuk melakukan deteksi dini dan antisipatif jangan sampai masuk ke anak-anak muda sebagai generasi yang kita sayangi,” tegas Irjen Pol Whisnu.

Kapolda melanjutkan pihaknya bersama stakeholder terkait juga akan terus melakukan penindakan terhadap masuknya narkoba mulai dari jalur darat, udara dan laut.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melihat barang bukti narkoba jenis sabu. Ari/FT News

“Kita akan tetap bergerak biar Sumut ini bebas dari narkoba,” tegasnya.

Gagalkan 175 Kg Sabu

Sebelumnya, Polda Sumut dan jajaran menegaskan berkomitmen memerangi narkoba yang masif di Sumut.

Dalam sebulan, periode Agustus-September 2024, Polda Sumut menggagalkan 175 kg sabu, 218 kg ganja, dan 33 ribu butir ekstasi.

Selain itu, Polda Sumut beserta jajaran juga menangkap 713 orang tersangka terkait narkoba.

“Mengapa saya sampaikan secara langsung karena komitmen Polda Sumut terkait dengan pemberantasan narkoba sangat kuat,” tegasnya saat menggelar konferensi pers di Polda Sumut, Selasa 17 September 2024 sore.

Irjen Whisnu menegaskan Polda Sumut kini tak main-main dengan bandar narkoba yang sangat merusak masyarakat di Sumut.

“Dan kami tidak ragu memberikan tindakan keras terhadap pelaku jaringan narkoba karena ini menjadi salah satu faktor utama terjadinya kejahatan di Sumut,” tukas Kapolda.

Ilustrasi narkoba, (Foto: freemalaysiatoday.com)

Dalam 47 hari kepemimpinannya sebagai Kapolda, sejak 1 Agustus hingga 16 September 2024, Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 578 kasus dengan 713 orang tersangka. Salah satu kasus dilakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

BACA JUGA:   Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Patahkan Tuduhan Kriminalisasi dan Politis 

“Dari 578 kasus itu, 1 di antaranya diterapkan TPPU,” ujar Kapolda.

Ia memaparkan, 578 tersangka itu terdiri 103 pengguna dan 610 jaringan. Barang bukti disita sabu 175,53 kg, ganja 218,39 Kg dan pil ekstasi 33.008 butir.

Narkotika jenis sabu itu disita dari jaringan internasional Malaysia-Tanjung Balai – Asahan yang akan didistribusikan ke Tanjung Balai, Asahan, Surabaya, Medan, Jakarta, Lombok.

Sedangkan barang bukti ganja diperoleh jaringan nasional, Aceh – Madina – Sumatera Barat.

 

 

Artikel Terkait