Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Rabu 10 September 2025

Lifestyle

Rabu, 10 September 2025 | 09:22 WIB
Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Rabu 10 September 2025
Ilustrasi Samsat Keliling (Goggle AI)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling pada Rabu, 10 September 2025.

rb-1

Layanan ini memudahkan warga yang mau bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa perlu repot datang ke kantor Samsat induk.

Mengurus surat tanda nomor kendaraan (STNK), Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), pajak kendaraan hingga santunan wajib dana kecelakaan lalu-lintas (SWDKLL) bisa dilakukan di Samsat Keliling ini.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Tangerang, Depok, dan Bekasi Hari Ini Sabtu 6 September 2025

rb-3

Mengutip dari akun X @TMCPoldaMetro, berikut jadwal dan lokasi samsat keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi hari ini:

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling 10 September 2025

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Kamis 21 Agustus 2025, Lengkap dengan Lokasinya

1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah pukul 08.00-14.00 WIB

3. Jakarta Barat: Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

4. Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB

5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Karamat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

6. Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB

7. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB

8. Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB

9. Ciputat: Halaman Parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

10. Kelapa Dua: Halaman Gtown House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

11. Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Utara pukul 09.00-12.00 WIB.

12. Kabupaten Bekasi: Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB

13. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajur Halang pukul 09.00-12.00 WIB

14. Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-14.00 WIB

Syarat Samsat Keliling

Ilustrasi Samsat Keliling (Goggle AI)Ilustrasi Samsat Keliling (Goggle AI)

Wajib pajak cukup membawa dokumen berikut:

1.KTP asli sesuai nama di STNK dan fotokopinya

2.STNK asli dan fotokopinya

3.BPKB asli dan fotokopinya

4.Pastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Tag Samsat Samsat Keliling

Terkini