Cuma Punya 1 Mobil! Ini Harta Kekayaan Dwiarso Budi Santiarto, Wakil Ketua MA Non Yudisial
Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. Pelantikan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (10/11/2025).
Pengucapan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua MA Non Yudisial, bertempat di Istana Negara, Jakarta, dilakukan berbarengan dengan pelantikan Kepala dan Wakil Kepala BRIN.
Kepala dan Wakil Kepala BRIN saat ini resmi dijabat oleh Prof. Dr. Arif Satria, SP, MSi dan aksamana Madya TNI (Purn.) Prof. Dr. Amarulla Octavian.
Baca Juga: Awas! Hakim Suka Karaokean dan Dugem Siap-siap Dicopot
Dwiarso terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial berdasarkan siding paripurna MA pada 10 September 2025 lalu.
Ia mengantongi 25 suara dalam voting yang hadiri 39 dari total 41 hakim agung. Unggul atas dua calon lainnya, yakni Hamdi (4 suara) dan Prim Haryadi (9 suara).
Dikutip dari situs resmi MA terkait profil singkatnya, Dwiarso pernah menempati beberapa jabatan strategis di Mahkamah Agung.
Baca Juga: Kabar Terbaru Setya Novanto, Hukumannya Disunat MA
Di antaranya, Ketua Kamar Pengawasan MA, Kepala Badan Pengawasan MA, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ketua Pengadilan Negeri Semarang, dan Ketua Pengadilan Negeri Depok.
Pimpin Sidang Kasus Ahok
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. [Instagram @asukibtp]Sejumlah kasus menarik yang menyita perhatian publik, pernah ditangani oleh pria kelahiran Madiun, Jawa Timur ini.
Seperti saat menjabat Ketua Majelis Hakim perkara Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Selain itu, juga pernah memimpin Majelis Perkara Tindak Pidana Korupsi Mantan Bupati Karanganyar, Jawa Tengah Rina Iriani Sri Ratnaningsih pada tahun 2014.
Harta Kekayaan
Dwiarso Budi Santiarto usai dilantik sebagai Wakil Ketua MA Non Yudisial oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). [Instagram]Penelusuran FTNews.co.id, Senin (10/11), Dwiarso memiliki total harta kekayaan Rp 9.176.124.784.
Terbanyak bersumber dari kas dan setara kas, yakni Rp 4.042.724.784.
Harta kekayaan itu diserahkan Dwiarso ke KPK pada 13 Januari 2025 periodik 2024, saat masih menjabat Ketua Kamar Pengawasan MA.
Berikut LHKPN selengkapnya dari Dwiarso Budi Santiarto.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.700.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 318 m2/150 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri, Rp 2.700.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 180.000.000
- Mobil, Honda CRV Tahun 2016, Hasil Sendiri, Rp 180.000.00
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 753.400.000
D. SURAT BERHARGA Rp 1.500.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 4.042.724.784
F. HARTA LAINNYA Rp 0
- Sub Total Rp 9.176.124.784
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 9.176.124.784