Curi Motor Ahok, Prabowo Maling Motor di Medan Ditembak Polisi
Usai mencuri sepeda motor milik Kwek Kek Hok alias Ahok (53), maling motor di Medan bernama Reza Prabowo (25) tersungkur ditembak polisi.
Aksi pencurian sepeda motor itu dilakukan Prabowo bersama rekannya A di kantor notaris di Jalan Denai, Tegal Sari Mandala I, Senin 2 Juni 2025 silam.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong menjelaskan, Prabowo ditangkap di Gang Jati, Jalan Denai, Selasa 15 Juli 2025.
Baca Juga: Melawan Ditangkap, Residivis Curanmor di Medan Terkapar Ditembak
Kabur Saat Pengembangan
Prabowo maling motor di Medan ditembak polisi. [Dok Polsek Medan Area]
Polisi pun melakukan pengembangan untuk menangkap A. Saat penggerebekan dilakukan di tempat persembunyian A, pria itu berhasil kabur dari pintu belakang rumah.
Baca Juga: Polisi Gerebek Judi Tembak Ikan di Medan, 4 Orang Diamankan
"Saat kita mengejar A itu, pelaku Prabowo mau kabur dari dalam mobil. Sehingga kita beri tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya," katanya.
Usai tersungkur ditembak, polisi kemudian membawa Prabowo ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan medis.
Uang Hasil Kejahatan Beli Narkoba
Ilustrasi narkoba jenis sabu. [Istimewa]
Dilanjutkan mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru itu, dari hasil interogasi, pelaku mengaku beraksi bersama A. Hasil penjualan sepeda motor korban sebesar Rp 4 juta dibagi rata.
"Uang hasil penjualan digunakan untuk mengkonsumsi narkoba," tuturnya.
Selain itu, lanjut mantan Kapolsek Sei Tualang Raso itu, Prabowo juga mengaku residivis kasus curanmor. Ia pernah ditangkap Polsek Medan Kota tahun 2020 dan divonis satu tahun tiga bulan. Ia kembali menghirup udara segar di tahun 2021.
"Pengakuannya sudah lima kali melakukan curanmor. Di wilayah Medan Area satu kali, Delitua satu kali, dan di wilayah hukum Polres Deli Serdang sebanyak tiga kali," tukasnya.