Cuti Massal Menuntut Kesejahteraan, PN Medan: Itu Hak Masing-Masing

Daerah

Kamis, 03 Oktober 2024 | 00:00 WIB
Cuti Massal Menuntut Kesejahteraan, PN Medan: Itu Hak Masing-Masing

FT News – Hakim di seluruh Indonesia berencana melakukan gerakan cuti massal menuntut hak kesejahteraan pada tanggal 7 sampai 11 Oktober 2024.   

rb-1

Terkait persoalan ini, Humas PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya peningkatan kesejahteraan hakim. Sedangkan mengenai gerakan cuti massal, menurutnya hal itu adalah hak masing-masing hakim.

“PN Medan mendukung upaya peningkatan kesejahteraan hakim, terkait cuti adalah merupakan hak masing-masing hakim untuk mengajukan cuti,” ucap Soniady Drajat Sadarisman, Kamis (3/10).

Baca Juga: Setelah Jakarta Selatan, Giliran PN Tangerang Akomodir Pernikahan Beda Agama

rb-3

Soniady mengungkapkan, sampai hari ini belum ada hakim di Pengadilan Negeri Medan yang mengajukan cuti terkait gerakan itu. Soniady juga mengaku tidak akan  menolak jika nantinya ada hakim yang mengajukan cuti untuk gerakan itu.

“Hakim PN Medan sampai saat ini belum ada yang mengajukan cuti untuk kegiatan tersebut, kalaupun ada yang mengajukan cuti, tidak akan keberatan sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga: Hakim: Tak Ada Hal yang Meringankan Hukuman Mario Dandy

Diketahui sebelumnya, ribuan hakim di Indonesia menyerukan cuti massal dan bahkan turun ke jalan. Hal ini dipicu oleh gaji dan tunjangan yang tidak sesuai dengan kesejahteraan hakim.

Para hakim ini mengancam akan cuti mulai 7 hingga 11 Oktober 2024. Gerakan ini diberi judul ‘Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia.’

Rencananya, ribuan hakim ini akan melakukan aksi yang terpusat di Jakarta. Beberapa lembaga atau tokoh terkait juga akan diajak untuk berdiskusi oleh para hakim.

“Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Sebagian dari kami juga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolik sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama bertahun-tahun,” tutur Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, beberapa waktu lalu.

“Akibat tunjangan yang tidak mengalami penyesuaian selama 12 tahun, kini banyak hakim yang tidak mampu membawa keluarganya ke daerah penempatan kerja. Jika harus membawa seluruh anggota keluarga, hakim memerlukan biaya yang cukup besar, yang tidak dapat ditanggung dengan penghasilan mereka saat ini,” lanjutnya.

Fauzan Arrasyid menerangkan, keresahan para hakim ini sudah terbendung sejak lama. Ada 11 data yang dipaparkan yaitu gaji dan tunjangan yang tidak memadai, inflasi yang terus meningkat, tunjangan kinerja yang hilang sejak 2012, tunjangan yang tidak merata, beban kerja dan jumlah hakim yang tidak proporsional, kesehatan mental, harapan hidup hakim menurun, rumah dinas dan fasilitas transportasi yang tidak memadai.

Tag Hakim PN Medan Gerakan Cuti Massal

Terkini