Daftar ke KPU, Capres-Cawapres Harus Bawa Dokumen Visi Misi

Nasional

Senin, 16 Oktober 2023 | 00:00 WIB
Daftar ke KPU, Capres-Cawapres Harus Bawa Dokumen Visi Misi

Forumterkininews.id, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran Capres- Cawapres mulai 19-25 Oktober 2023. Ketua KPU RI Hasyim Asyari pun meminta para calon membawa sejumlah dokumen saat akan mendaftar ke KPU.

rb-1

"Salah satu dokumen yang dibawa atau disampaikan yakni visi, misi, program capres dan cawapres," ujar Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Senin (16/10).

KPU kata Hasyim, memberikan waktu bagi para capres untuk menyempurnakan visi, misi, dan program yang sudah diajukan ke KPU jika dianggap masih kurang memadai.

Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat

rb-3

Namun, lanjutnya,  yang penting dokumen tersebut harus dibawa terlebih dulu.

"Yang penting ketika hadir, di antara dokumen yang harus dibawa adalah visi, misi, program paslon capres-cawapres untuk bahan kampanye,"jelasnya.

Tak hanya itu, Hasyim juga menjelaskan prosedur pendaftaran capres-cawapres ke KPU.

Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN

Yang mana, ia meminta para  penghubung atau liaison officer (LO) pasangan bakal capres-cawapres memberitahukan tentang rencana kehadiran satu hari sebelum melakukan pendaftaran.

"LO menyampaikan nama-nama dan jumlah nama tersebut. Untuk kategori pertama adalah, nama-nama untuk pimpinan parpol atau pimpinan gabungan parpol yang akan hadir mendaftarkan pasangan calon.  Hadir itu artinya hadir secara fisik di kantor KPU dan juga akan ikut masuk ke dalam ruang pendaftaran,"katanya.

KPU katanya  juga akan membatasi maksimal 230 orang untuk mengiringi bakal capres-cawapres.

Sebanyak 30 orang perwakilan parpol pengusung pasangan capres-cawapres bisa masuk ke ruangan pendaftaran di Kantor KPU.

Sementara itu, 200 orang pengiring lainnya bisa masuk hingga halaman Kantor KPU.

Tag Nasional KPU Capres Cawapres

Terkini