Daftar Lengkap 6 Pejabat Cianjur yang Mundur, Siapakah Penerusnya?
Pemerintahan Kabupaten Cianjur kembali diguncang gelombang pengunduran diri pejabat tinggi. Ayi Reza Addairobi, yang akrab disapa Robi, secara resmi melepas jabatannya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
Langkahnya ini menjadikannya pejabat keenam yang memutuskan hengkang dari posisi strategis dalam waktu berdekatan, memicu kekhawatiran akan stabilitas birokrasi dan pelayanan publik di daerah tersebut.
Baca Juga: Heboh! WNA Israel Diduga Bikin KTP Palsu Cianjur Demi Bisa Beli Tanah di Bali
Sosok Ayi Reza Addairobi: Bukan yang Pertama Kali Mundur
Keputusan Robi untuk mundur bukanlah hal baru dalam karir birokrasinya. Sebelumnya, ia pernah mundur dari jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Setelah itu, ia kembali ditugaskan memimpin Disbudpar.
Yang menarik, Robi tidak sepenuhnya keluar dari pemerintahan. Ia beralih dari jabatan struktural (eselon) menjadi tenaga fungsional di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala BKPSDM Cianjur, Kaos Koswara.
Baca Juga: OTK Ngaku Alumnus Universitas Telkom Sebar Teror Bom ke 10 Sekolah Depok
"Bukan Mundur, Tapi Beralih": Klarifikasi dari Sang Pejabat
Robi memiliki penafsiran berbeda mengenai keputusannya. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa yang dilakukannya bukanlah "mundur", melainkan "beralih jalur pengabdian" dari struktural ke fungsional.
"Saya tidak mundur dari jabatan Kepala Dinas, tetapi hanya beralih dari jabatan struktural ke fungsional," ujar Robi. Ia mengaku proses ini sudah direncanakan dan diajukan sejak beberapa bulan lalu, dengan persetujuan resmi baru turun di awal Desember 2025.
Daftar Lengkap Pejabat Cianjur yang Telah Mundur
Keputusan Robi melengkapi daftar panjang pejabat Cianjur yang melepaskan jabatannya. Berikut adalah 5 pejabat lainnya yang lebih dulu mengundurkan diri:
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur (posisi tertinggi dalam birokrasi daerah)
- Kepala Dinas Kesehatan (otoritas kesehatan daerah)
- Direktur Utama Perumda Tirta Mukti (pimpinan Badan Usaha Milik Daerah/BUMD)
- Direktur Utama RSUD Cimacan (pimpinan rumah sakit daerah)
- Direktur Utama RSUD Pagelaran (pimpinan rumah sakit daerah lain)
Kekosongan yang Mengancam Pelayanan Publik