Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu per-Bulan untuk Warga Terdampak Bencana Sumatra Cair
Baca Juga: Update Longsor Gunung Kuda Cirebon, Total Korban Tewas 17 Orang, 8 Masih Dicari
Selain itu, perbankan Himbara menerapkan skema jemput bola dengan mendatangi langsung titik-titik pengungsian dan desa terdampak. “Bukan masyarakat yang datang ke bank, tetapi bank yang hadir langsung ke lapangan agar hak warga dapat diterima tanpa hambatan,” tegasnya, dilansir infoPublik.
Rupiah [Foto;pexels.com]
Besaran BTH ditetapkan Rp600 ribu per kepala keluarga per bulan, khusus bagi warga yang tidak menempati hunian sementara dan memilih tinggal di rumah keluarga atau mengontrak tempat tinggal.
Secara keseluruhan, total rencana penyaluran DTH mencapai Rp13,1 miliar untuk 7.308 kepala keluarga yang tersebar di 15 kabupaten/kota pada tiga provinsi terdampak bencana.
Rinciannya untuk Aceh: Rp4.543.200.000 untuk 2.524 KK di tiga kabupaten/kota, Sumatra Utara: Rp4.771.800.000 untuk 2.651 KK di empat kabupaten/kota, dan Sumatra Barat: Rp3.839.400.000 untuk 2.133 KK di delapan kabupaten/kota.
“Akan terus kami perbarui proporsinya, seiring pendataan rumah rusak berat, berapa yang masuk skema hunian sementara dan berapa yang menerima DTH,” pungkas Abdul Muhari.
Melalui percepatan pencairan BTH, pemerintah menargetkan fase transisi darurat di wilayah Sumatra menjadi pijakan awal pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana secara terukur dan akuntabel.