Menkeu Purbaya: Dana Darurat Pemulihan Sumatra Rp268 Miliar sudah Cair, Siap Pakai Rp1.51 T
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, dana darurat Rp268 miliar guna penanganan bencana Sumatra sudah cair. Dana tersebut untuk tiga wilayah bencana yakni, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatra Barat.
Kepastian ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama jajaran Kabinet Merah Putih dan kepala daerah terdampak di Banda Aceh yang dilakukan secara daring, Selasa (30/12/2025).
Menkeu menegaskan bahwa seluruh langkah percepatan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden agar pemulihan pascabencana berjalan cepat, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Baca Juga: Soal Pemulihan Listrik Aceh, Bahlil Sebut Jaringan Induk yang Terpasang Capai 80-90 Persen
Dalam rapat tersebut, Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah telah mencairkan dana darurat dengan total Rp268 miliar kepada tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak bencana.
“Kami sudah melakukan percepatan penyaluran dana darurat, ini perintah Presiden. Total dananya Rp268 miliar untuk tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak. Program Presiden sebesar Rp4 miliar per kabupaten/kota dan Rp20 miliar per provinsi itu sudah dicairkan seluruhnya,” ujar Menkeu. Dana tersebut ditujukan untuk mendukung penanganan awal, menjaga keberlangsungan layanan publik, serta mempercepat pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
RupiahDana Siap Pakai Rp1,51 Triliun
Baca Juga: Peneliti BRIN: 80 Persen Dampak Bencana Dipicu Kerusakan Lingkungan
Menkeu juga mengungkapkan bahwa BNPB telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun pada 18 Desember lalu, termasuk Rp650 miliar untuk penanganan bencana di wilayah Sumatra. Hingga kini, dana siap pakai yang masih tersedia mencapai Rp1,51 triliun.
“Sekarang masih ada sisa dana siap pakai Rp1,51 triliun. Kalau hari ini atau besok BNPB menyelesaikan proses administrasinya, besok bisa cair. Uangnya ada, tinggal dipercepat,” tegasnya, dilansir InfoPublik.
Menkeu menekankan pentingnya percepatan administrasi agar anggaran dapat segera dimanfaatkan di lapangan dan tidak menunda proses pemulihan masyarakat.
Terkait pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana, pemerintah memastikan dukungan anggaran dapat langsung disalurkan selama proses pembangunan telah berjalan dan dikoordinasikan melalui BNPB.
“Huntara dan huntap yang sudah dibangun tahun ini bisa langsung di-charge ke kami lewat BNPB. Dananya masih tersedia, jadi kalau bisa dipercepat, silakan dipercepat,” pungkas Menkeu.
Pemerintah berharap, melalui percepatan penyaluran dana darurat dan dana siap pakai tersebut, pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak.