Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu per-Bulan untuk Warga Terdampak Bencana Sumatra Cair
Bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH/BTH) bagi warga terdampak bencana Sumatra mulai cair. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Abdul Muhari.
“Per hari ini, pencairan dana tunggu hunian sudah mulai dilakukan. Masyarakat didatangi langsung, diverifikasi identitasnya, lalu diberikan buku rekening untuk pencairan,” ujar Abdul Muhari
BNPB mencatat, 3.736 rekening telah dibuka oleh bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berdasarkan data resmi pemerintah daerah. Penyaluran BTH dilakukan secara bertahap, mengacu pada pendataan by name by address yang telah ditetapkan melalui surat keputusan kepala daerah.
Baca Juga: Kota Bandung 'Diserbu' 447 BPBD Demi Rakornas PB 2024
“Pendataan bersifat dinamis. Tahap pertama sudah selesai dan akan dilanjutkan seiring masuknya data kecamatan lain,” jelas Abdul Muhari.
Verifikasi Memastikan Bantuan tepat Sasaran
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, verifikasi penerima dilakukan dengan mengoptimalkan data kependudukan Dukcapil hingga ke level administrasi terkecil, mulai dari RT, RW, dusun, gampong, desa, hingga kecamatan.