Datangi Polda Metro, Tamara Tyasmara Jalani Pemeriksaan Psikologi

Hukum

Kamis, 15 Februari 2024 | 00:00 WIB
Datangi Polda Metro, Tamara Tyasmara Jalani Pemeriksaan Psikologi

FTNews - Tamara Tyasmara bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya, pada Kamis (15/2).

Kedatangan Tamara ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh tim psikologi forensik dalam rangka pengusutan kasus kematian anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.

rb-1

Berdasarkan pantauan FTNews, Tamara tiba di Gedung SDM Polda Metro Jaya mengenakan outfit mulai dari cardigan, celana, hingga sepatu serba hitam sekitar pukul 16.56 WIB.

Kuasa Hukum Tamara, Sandy Arifin mengungkapkan bahwa kliennya diperiksa dengan status sebagai saksi dari kematian anaknya.

Baca Juga: Sebut TNI Gerombolan, Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD

rb-3

“Hari ini klien kami akan diperiksa sebagai saksi oleh tim psikologi forensik,” kata Sandy, di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis (15/2).

Lebih lanjut Sandy belum dapat menjelaskan secara detail terkait materi pemeriksaan terhadap kliennya.

“Nanti untuk perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan mungkin setelah pemeriksaan. Sementara itu dulu,” ungkap Sandy.

Baca Juga: Bandara YIA Rawan Kriminalitas, Polisi: Belum Ada Pos Polisi

Dalam hal yang sama, Tamara Tyasmara mengatakan dirinya dalam kondisi sehat untuk menjalani pemeriksaan tersebut.

“Sehat, diperiksa dulu aja,” jelas Tamara.

Sementara itu ia mengungkapkan tidak memiliki persiapan khusus menjelang pemeriksaan. Tamara hanya meminta doa agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.

“(Persiapan) menenangkan diri sih dari kemarin biar tenang tesnya lancar mohon doanya,” ucap Tamara.

Proses Penyidikan

Kemudian Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syams menyebutkan pemeriksaan ini merupakan bagian proses penyidikan dalam pengusutan kasus tewasnya Dante.

“Pemeriksaan psikologi forensik ini merupakan bagian dari penyidikan berbasis ilmiah atau SCI. Atas permintaan penyidik beberapa ahli dilibatkan dalam proses penyidikan ini antara lain tim Apsifor,” beber Ade Ary.

Kemudian metode yang tim Apsifor gunakan dalam pemeriksaannya mengunakan cara multimetode, multitools, dan multi-informan.

“Hasil mohon waktu tim masih bekerja,” tegas Ade Ary.

Tag Hukum Polda Metro Jaya Pemeriksaan Psikologi Tamara Tyasmara

Terkini