Delapan Jemaah Haji Embarkasi Medan Meninggal di Tanah Suci

FTNews- Sebanyak delapan calon jemaah haji  dari sejumlah kelompok terbang (kloter) Embarkasi Medan, Provinsi Sumatera Utara dilaporkan meninggal di Tanah Suci.

Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan Zulpan Efendi menyebut, mereka meninggal di tenda atau pun saat melempar jumrah.

“Terbaru empat jemaah haji kita yang wafat di Tanah Suci, sehingga jadi delapan orang. Mereka wafat dalam rangkaian pelaksanaan wajib haji. Baik i tenda maupun melempar jumrah atau jamarat di Mina, Arab Saudi,”papar Zulpan.

Ia pun memaparkan bahawa mereka yang wafat masing-masing atas nama Sapiah Tarigan (81). Kloter 17 dari Kota Binjai wafat saat berada di Tenda Mina pada Ahad, 16 Juni 2024.

Kemudian atas nama Ahmad Faisal Sinaga (56). Jemaah kloter 1 dari Kabupaten Asahan wafat saat berada di Jamarat Mina pada Ahad, 16 Juni 2024.

“Lalu atas nama Sahaya Sihombing (69). Kloter 20 dari Kota Padangsidimpuan wafat ketika berada di Jamarat Mina pada Ahad, 16 Juni 2024,”sambungnya.

Terakhir atas nama Syaimah Damanik (94). Kloter 1 dari Kabupaten Asahan wafat di Poskes (pos kesehatan) Mina pada Senin, 17 Juni 2024.

Empat Jemaah Meninggal

Sebelumnya,  empat jemaah haji Sumatera Utara lainnya wafat. Yakni atas nama Aurisnayati Abdul Jalil (61). Kloter 12 dari Kabupaten Deli Serdang di Rumah Sakit Arab Saudi Makkah pada Jumat (7/6).

Kemudian atas nama Ruhum Hasibuan (61). Koter 10 dari Kabupaten Padang Lawas di Rumah Sakit King Faisal Mekah, Arab Saudi pada Minggu (9/6).

Lalu atas nama Ramdansyah Kocik Mahmud Pohan (63). Kloter 12 dari Kabupaten Deli Serdang di Rumah Sakit Arab Saudi Mekah pada Senin (10/6).

Terakhir atas nama Nurhamiah Simamora (63). Kloter 23 dari Kabupaten Tapanuli Selatan wafat di Rumah Sakit King Faisal Makkah pada Jumat (14/6).

BACA JUGA:   Covid Landai, Mudik Lebaran Dibolehkan, Tapi Ada Syaratnya

Zulpan juga menyatakan, Kemenag memastikan setiap jemaah yang wafat sebelum puncak haji akan badal (digantikan) haji dan mendapatkan asuransi.

“Asuransi diberikan sejak calon haji masuk asrama haji. Waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama haji saat pemulangan ke tanah air,”pungkasnya.

Artikel Terkait