Lifestyle

Demi Administrasi, Aura Kasih Resmi Ajukan Perwalian Sang Putri ke Pengadilan

09 Desember 2025 | 16:21 WIB
Demi Administrasi, Aura Kasih Resmi Ajukan Perwalian Sang Putri ke Pengadilan
Aura Kasih mendatangi PA Jakarta Selatan pada 9 Desember 2025. [FTNews/Selvianus Kopong Basar]

Artis Aura Kasih mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengurus penetapan perwalian putri semata wayangnya, Arabella. Langkah hukum tersebut diambil bukan untuk memperebutkan hak asuh, melainkan demi kepentingan administrasi sang anak.

rb-1

Aura Kasih mengatakan penetapan perwalian sangat dibutuhkan untuk mempermudah sejumlah pengurusan dokumen penting, mulai dari keperluan sekolah hingga perjalanan ke luar negeri.

"Administrasi saja sih, untuk mempermudah saja. Karena sudah mulai lagi banyak pergi-pergi nih. Nanti buat sekolah juga diperlukan, buat visa, buat paspor, dan lain-lain," ungkap Aura saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga: Aura Kasih dan Bobby Nasution Meriahkan Film 'Negeri Para Katua' yang Angkat Pesona Medan

rb-3

Mantan istri Eryck Amaral itu mencontohkan ketatnya aturan imigrasi di beberapa negara seperti Eropa, di mana petugas biasanya meminta persetujuan kedua orangtua saat anak di bawah umur bepergian.

Dengan adanya penetapan perwalian resmi, Aura tidak perlu lagi menghadapi kendala birokrasi tersebut.

Baca Juga: Menginspirasi, Aura Kasih Punya Gaya Hijab Sederhana tapi Selalu Memesona di Setiap Acara

"Kalau misalkan ke Eropa gitu pasti ditanya, ‘Ini ada persetujuan ayahnya apa enggak?’ Takutnya kan seperti apa. Kalau kita sudah punya hasil penetapannya, perwalian, lebih mudah saja," jelas sang aktris.

Aura Kasih mengurus perwalian sang putri, Arabella. [FTNews/Selvianus Kopong Basar]Aura Kasih mengurus perwalian sang putri, Arabella. [FTNews/Selvianus Kopong Basar]

Sementara itu, kuasa hukum Aura, Yanti Nurdin menegaskan bahwa hak asuh Arabella sudah berada di tangan Aura sejak putusan perceraian pertama. Namun penetapan perwalian tetap diperlukan sebagai dasar legalitas dalam berbagai urusan administratif tanpa harus bergantung pada persetujuan mantan suami.

"Enggak ada perebutan. Dari putusan pertama memang hak asuh ke Mbak Aura. Nah, sekarang ini mengurus perwalian anak ke Mbak Aura juga, karena untuk kebutuhan administrasi," terang Yanti.

Dengan penetapan tersebut, Aura memiliki wewenang penuh bertindak mewakili anak, termasuk dalam pengurusan dokumen resmi.

Aura mengakui proses pengajuan perwalian dilakukan tanpa sepengetahuan mantan suaminya. Menurutnya, hal itu tidak menjadi masalah karena tujuannya murni untuk kemudahan administrasi dan masa depan sang anak.

"Karena untuk administrasi kan perlu ya penetapan perwaliannya. Jadi untuk mempermudah saja sih. So far sih enggak ada masalah," pungkasnya.

Sebagai informasi, Aura Kasih resmi bercerai dari Eryck Amaral pada 28 April 2021 setelah mengajukan gugatan pada 17 Desember 2020 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam sidang perdana, hakim langsung memutuskan perceraian sekaligus menetapkan hak asuh anak kepada Aura.

Tag Aura Kasih Eryck Amaral