Densus 88 Bantah Ada Penembakan Sesama Anggota, Kombes Aswin: Kelalaian

Hukum

Kamis, 27 Juli 2023 | 00:00 WIB
Densus 88 Bantah Ada Penembakan Sesama Anggota, Kombes Aswin: Kelalaian

Forumterkininews.id, Jakarta - Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membantah adanya penembakan yang terjadi antara Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), Bripda IMS, dan Bripka IG.

rb-1

“Tidak benar ada penembakan. Tidak ada (pertengkaran),” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Pol Aswin Siregar, dalam keterangannya, pada Kamis (27/7).

Ia mengatakan bahwa tewasnya Bripda IDS diakibatkan adanya kelalaian anggota saat mengeluarkan senjata dari tas.

Baca Juga: Tak Limpahkan Satu Tersangka Penyebar Foto Thrifting Sitaan ke Kejaksaan, Ini Alasannya

rb-3

“Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang ada di depannya,” ucap Aswin.

Aswin belum dapat menjelaskan secara detail terkait peristiwa tewasnya Bripda IDS mengingat kasus tersebut masih ditangani Densus 88 Antiteror dan Polres Bogor.

Baca Juga: Dor! Anggota Densus 88 Tembak Rekannya Sendiri hingga Tewas

“Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya. Selengkapnya nanti akan dijelaskan melalui Humas Polri,” ungkap Aswin.

Baca Juga: Komisi III DPR Minta Polri Utamakan Korban Binomo

Sebelumnya diberitakan, insiden polisi tembak polisi kembali terjadi. Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda IDF tewas akibat insiden tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/7) dini hari sekitar pukul 01.40 Wib.

Bripda IDF tewas mengenaskan ditembak oleh sesama rekannya sendiri yang merupakan seniornya di Satuan Kerja (Satker) Densus 88 Antiteror. Peristiwa penembakan terjadi di kawasan Cikeas, Gunung Putri Bogor.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kasus dugaan tindak pidana penembakan tersebut diduga karena adanya kelalaian.

Namun berdasarkan informasi yang berkembang, kasus polisi tembak polisi itu berawal adanya cekcok atau pertengkaran antar sesama anggota Densus 88 Antiteror Polri.

“Pada hari Minggu dinihari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 Wib, bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian yang mengakibatkan matinya orang (Anggota Polri) yaitu atas nama Bripda IDF,” kata Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/7).

Ia mengatakan pelaku penembakan yang merupakan dua anggota polisi itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dan dilakukan penahanan dalam rangka penyidikan dan pemeriksaan kode etik.

“Dua tersangka, Bripda IMS dan Bripka IG, saat ini dikabarkan sudah ditahan sementara untuk proses penyidikan,” ucap Ramadhan.

“Dugaan sementara peristiwa tersebut disebabkan karena kelalaian,” sambungnya.

Peristiwa penembakan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, kata Ramadhan, dua tersangka Bripda IMS dan Bripka IG tersebut kini sudah diamankan dan ditahan.

“Terhadap tersangka, yaitu saudara Bripda IMS dan saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” tegasnya.

Jenderal polisi bintang satu ini menambahkan bahwa kasus baku tembak sesama anggota Densus 88 Antiteror Polri tersebut ditangani tim gabungan Propam Polri dan Reskrim.

Selain melanggar tindak pidana, dua anggota Densus 88 juga diduga melanggar kode etik disiplin, dan terancam pemecatan sebagai anggota polri.

“Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku,” tegasnya.

Mabes Polri, ia mengaku tak akan pandang bulu untuk mengusut perbuatan tindak pidana yang dilakukan para anggotanya.

“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum anggota polisi yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” tandasnya.

Tag Hukum Penembakan Densus 88 Antiteror Bantah Keributan Kelalaian Anggota

Terkini