Di Pademangan Ayah Tiri Hamili Anak Perempuannya, Kini Diburu Polisi
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara tengah memburu seorang ayah tiri berinisial A (48) yang tega memperkosa anaknya hingga hamil di Pademangan, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh membenarkan adanya insiden anak berinisial A (18) yang diperkosa oleh ayah tirinya.
"Benar ada kejadiannya dan sudah ada laporannya,†ucap Iverson, dalam keterangannya, pada Sabtu (10/6).
Baca Juga: Bacakan Nota Pembelaan, Mardani Maming Minta Dibebaskan
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa aparat kepolisian telah mengetahui keberadaan ayah tiri tersebut dan saat ini tengah dilakukan pengejaran.
“Saat ini kami sedang mengejar pelaku, secepatnya kami tangkap,†kata Iverson.
Sekadar informasi, seorang remaja perempuan berinisial A (18) menjadi budak seks oleh ayah tirinya A (48) sejak duduk di bangku SMP hingga akhirnya hamil.
Baca Juga: Hari ini, AG Ajukan Pleidoi Tuntutan Empat Tahun Pembinaan di LPKA
Adapun pemerkosaan itu telah dilakukan sejak tahun 2012 hingga tahun 2023, yakni sejak ayah tirinya menikahi ibu korban berinisial M (44).