Dianggap Langgar Peraturan, TikTok Hadapi Masalah Baru

FTNews – Saat ini Tik Tok sedang menghadapi ketidakpastian akibat dari undang-undang yang dapat melarang peredarannya di Amerika Serikat (AS). 

Undang-undang ini memaksa TikTok untuk memiliki perusahaan induk yang baru. Jika tidak terealisasi, maka para pengguna TikTok kehilangan media sosialnya favoritnya.

Kini, Federal Trade Commission (FTC) AS sedang menginvestigasi TikTok terkait dengan data dan keamanan.

Melansir CNN, narasumber mengatakan bahwa FTC memeriksa TikTok atas tuduhan pelanggaran Peraturan Perlindungan Privasi Anak-anak Online. Jika mereka ingin mengambil data dari anak-anak yang berumur di bawah 13 tahun, mereka harus meminta persetujuan dari orang tuanya terlebih dahulu.

Selain itu, FTC juga menginvestigasi apakah TikTok melanggar undang-undang mengenai pelarangan praktik bisnis yang “tidak adil dan menipu”. Hal ini berawal dari bantahan atas tuduhan data para pengguna TikTok dapat diakses oleh orang-orang di China.

Oleh sebab itu, TikTok bisa jadi mendapatkan tuntutan dari FTC atau menyelesaikan masalah dengan perusahaan tersebut dalam waktu yang mendatang.

Kantor TikTok. Foto: Getty Images

Saat ini, TikTok juga sedang menghadapi masalah yang sangat besar mengenai eksistensinya di Amerika Serikat. Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) resmi meloloskan undang-undang yang dapat melarang peredaran TikTok di Amerika Serikat.

Saat ini, mereka sedang menunggu keputusan dari senat dan Presiden AS terkait nasib yang akan mereka terima.

Ada satu cara bagi TikTok agar tetap menjaga eksistensinya di AS. Perusahaan induk dari TikTok asal China, ByteDance, harus menjual TikTok ke perusahaan lain dalam kurun waktu enam bulan.

“AS tidak dapat mengambil risiko mempunyai platform berita yang dominan di Amerika, yang dikontrol atau dimiliki oleh perusahaan yang berkaitan dengan Partai Komunis China,” ungkap Mike Gallagher, salah satu penulis undang-undang ini dari DPR AS, mengenai alasan pelarangan TikTok.

Artikel Terkait