Diboyong Kejagung Ke Jakarta, Trio Hakim Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Tiba Dan Langsung Diperiksa

Hukum

Selasa, 05 November 2024 | 14:58 WIB
Diboyong Kejagung Ke Jakarta, Trio Hakim Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Tiba Dan Langsung Diperiksa
Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul Saat tiba di Kejaksaan Agung, Selasa (5/11) (Dian Fitriyanah)

Tiga mantanHakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Selasa (5/11).

rb-1

Kehadiran ketiganya guna untuk pemeriksaan tersangka kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan terhadap Dina

Heru Hanindyo (Dian Fitriyanah)

Heru Hanindyo hadir terlebih dahulu di Kejagung pada pukul 11.04. heru hadir dengan mobil tahanan kejagung. Heru juga terlihat menggunakan rompi berwarna merah bertulis tahanan dan juga menggunakan topi biru beserta masker.

Baca Juga: Kejagung Diminta Periksa Menkominfo Johnny G Plate dalam Kasus Korupsi Tower BTS

rb-3

Setelah itu disusul Erintuah Damanik tiba pada pukul 12.46. Erintuah tiba dengan mobil tahanan kejagung, dengan rompi serta tangan diborgol. Ada yang menarik saat kedatangan Erintuah tiba dengan mengenakan topi Chicago White Sox.

Erintuah Damanik (Dian Fitriyanah)

Mangapul menjadi tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur terakhir yang hadir di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pukul 14.04. mangapul tiba dengan mobil tahanan kejagung, dengan rompi serta tangan diborgol. Ada yang menarik saat kedatangan Erintuah tiba dengan mengenakan topi dari brand terkenal Saint Lairent.

Mangapul (Dian Fitriyanah)

Dari informasi yang didapatkan bahwa ketiga hakim PN Surabaya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur, akan sampai ke Jakarta dengan waktu yang berbeda-beda.

Baca Juga: Korupsi BTS Kominfo, Dugaan Keterlibatan Suami Puan Akan Ditelusuri

Untuk hakim Heru Hanindyo dijadwalkan mendarat di Jakarta sekitar jam 10.20 WIB, selanjutnya Erintuah Damanik pada jam 11.35 WIB, dan Mangapul pada jam 12.05 WIB.

Diketahui, hingga pukul 10.45 WIB di sekitar Kantor Kejaksaan Agung belum terdapat tanda-tanda kedatangan hakim yang dimaksud.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ibu dari terdakwa Ronald Tannur (RT) yang berinisial MW (Meirizka Widjaja) menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan suap dalam vonis bebas putranya RT pada perkara penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afriyanti.

“Setelah dilakukan pemeriksaan MW sebagai saksi, penyidik menemukan bukti yang cukup untuk tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi yang dilakukan oleh MW, sehingga meningkatkan status MW dari saksi menjadi tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/11).

Qohar mengatakan, MW menghubungi LR, pengacara Ronald Tannur yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, dan memintanya menjadi penasehat hukum untuk membela Ronald.

“Kami ketahui bahwa ibunda Ronald Tannur berteman akrab dengan LR karena anak LR dan anak MW atau Ronald Tannur pernah satu sekolah," katanya.

Tag Kejaksaan Agung Kejagung Erintuah Damanik Heru Hanindyo Mangapul Ronald Tannur Tiga Hakim Suap Tiga Hakim Diperiksa Kejagung

Terkini