Didampingi Razman, Vadel Badjideh Penuhi Panggilan Polres Jaksel

Lifestyle

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:17 WIB
Didampingi Razman, Vadel Badjideh Penuhi Panggilan Polres Jaksel
Vadel (Instagram)

.

rb-1

Vadel Badjiden akhirnya datang untuk memenuhi panggilan polisi pada Kamis (13/2/2025) terkait kasus dugaan asusila dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani

Pria yang dekat dengan Lolly tiba sekitar pukul 14.41 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution. Razma baru-baru ini menjadi perbincangan terkait kericuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim

rb-3

Sebelumnya Vadel Badjideh sempat diperiksa pada tanggal 27 September 2024. Pada Kamis 13 Februari 2025 merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani oleh Vadel.

Razman, foto: Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id

"Hari ini kami mendampingi Vadel untuk diperiksa kemudian terkait dengan NM laporan saya jalan terus dan nanti saya konfirmasi ke dalam," kata Razman saat mendampingi Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Saat diwawancara, Vadel Badjideh mengaku siap memberikan keterangan saat ditanya penyidik terkait kasus yang menjerat dirinya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Beredar Bukti Transfer Reza Gladys dengan Nominalnya Fantastis

Saat ini, kasus dugaan asusila dan aborsi menyeret Vadel Badjideh telah dinaikan statusnya ke tahap penyidikan.

"Gue sebagai saksi ya digaris bawahi sebagai saksi, jadi nanti gue ceritain lagi apa yang dari awal gue jalanin sama Lolly, karena hubungan yang tahu gue sama Lolly," ucap Vadel.

Lebih lanjut, TikToker berusia 20 tahun itu menuturkan akan kooperatif memberikan keterangan termasuk masalah penyebar tudingan aborsi tersebut.

"Gue kasih tahu ke penyidik yang dicari tahu itu penyebarnya, karena penyebar tahu segalanya berarti tiap hari sama gue kalau dia kasih tahu ke publik gue aborsi dan lain-lain," jelas Vadel.

"Berarti ada sama gue terus sedangkan yang melaporkan dan menyebarkan nggak ngurusin Lolly nggak sama gue dan Lolly," tutur Vadel Badjideh.

Vadel foto: Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id

Sebelumnya, Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengonfirmasi pemeriksaan Vadel Badjideh atas kasus dugaan aborsi yang terlapor Nikita Mirzani.

"Panggilan kedua, hari Kamis tanggal 13 Februari 2025, jam 09.30 WIB kita tunggu saja," kata Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi saat ditemui dikantornya, Rabu (12/2/2025).

Nurma menerangkan kalau Vadel Badjideh diperiksa penyidik sebanyak dua kali jika mangkir, maka polisi bakal menjemput paksa terlapor.

"Kalau tidak hadir dalam ketentuan KUHAP 112, jika memang satu kali tidak hadir dan dua kali tidak hadir, tiga kalinya kita jemput paksa itu ketentuannya," kata Nurma Dewi.

Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan VA soal Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP. Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak.

Kemudian pasal 76D UU 35/2024, yakni setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Saat ini, status dari kasus dugaan asusila dan aborsi menyeret Vadel Badjideh telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Penyidik pun telah memeriksa belasan saksi termasuk beberapa ahli yang dihadirkan Nikita Mirzani dalam laporannya tersebut.(Selvianus Kopong Basar)

Tag Nikita Mirzani Vadel Lolly

Terkini