Diduga Mabuk, Pengemudi BMW Tabrak Mahasiswa UGM Hingga Tewas!

Daerah

Senin, 26 Mei 2025 | 17:58 WIB
Diduga Mabuk, Pengemudi BMW Tabrak Mahasiswa UGM Hingga Tewas!
Argo Ericko Achfandi (bsimaslahat.or.id)

Seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Argo Ericko Achfandi meninggal dunia setelah ditabrak mobil mewah jenis BMW. Insiden tragis tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

rb-1

Mobil BMW tersebut dikemudikan oleh seorang pria bernama Chriatiano Pengarapenta Tarigan, yang kini menjadi sorotan publik setelah peristiwa memilukan ini.

Kronologi: Tabrakan Terjadi Saat Korban Hendak Putar Balik

Argo meninggal setelah ditabrak BMW (bsimaslahat.or.id)Argo meninggal setelah ditabrak BMW (bsimaslahat.or.id)

Baca Juga: Isu Uang Damai Rp1 M ke Keluarga Argo Ericko, Melanie Subono: Kawal!

rb-3

Dilansir dari Indopop.id, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Sleman, AKP Mulyanto, mengungkapkan kronologi kecelakaan yang menewaskan Argo.

“Korban diketahui sedang pulang dari kampus setelah mempersiapkan acara pentas seni di UGM,” ujar Mulyanto.

“Saat hendak berputar balik, dari arah belakang datang sebuah mobil BMW dengan kecepatan tinggi, hingga terjadi benturan keras,” sambungnya.

Baca Juga: Sosok Cicu di Kasus Christiano Tarigan Tabrak Argo Ericko Akhirnya Muncul

Benturan tersebut menyebabkan Argo mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Jenazahnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.

Dua Kendaraan Lain Juga Rusak Parah

Selain menewaskan Argo, kecelakaan itu juga merusak dua kendaraan lain yang sedang terparkir di tepi jalan. Polisi memperkirakan total kerugian akibat insiden tersebut mencapai sekitar Rp20 juta.

“Ketiga kendaraan mengalami kerusakan cukup parah,” tambah Mulyanto.

Pengemudi BMW Diduga dalam Pengaruh Alkohol

Pelaku penabrakan pada Argo (Indopop)Pelaku penabrakan pada Argo (Indopop)

Kepolisian menduga bahwa pengemudi BMW, Chriatiano Tarigan, sedang dalam pengaruh alkohol saat mengemudi. Pemeriksaan lebih lanjut sedang dilakukan untuk memastikan kadar alkohol dalam tubuh pengemudi saat kecelakaan terjadi.

Jika terbukti, pengemudi dapat dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 310 dan 311 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur sanksi bagi pengemudi yang menyebabkan kecelakaan karena kelalaian atau dalam keadaan mabuk.

Mahasiswa UGM Tuntut Keadilan

Meninggalnya Argo Ericko memicu gelombang duka dan kemarahan dari kalangan mahasiswa UGM. Teman-teman almarhum meminta pihak universitas dan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.

Tagar seperti #KeadilanUntukArgo mulai bermunculan di media sosial sebagai bentuk solidaritas dan dorongan kepada aparat untuk menindak tegas pelaku.

Tag Argo Ericko Achfandi Argo Ericko Achfandi meninggal ditabrak Chriatiano Tarigan pelaku Chriatiano Tarigan bmw ugm

Terkini