Lifestyle

Lulusan S3 UGM, Rully Akbar Suami Boiyen Tersandung Kasus Penipuan

25 Desember 2025 | 14:09 WIB
Lulusan S3 UGM, Rully Akbar Suami Boiyen Tersandung Kasus Penipuan
Rully Anggi Akbar, suami Boiyen, tersandung kasus kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp200 juta. [Instagram]

Pernikahan tertutup komedian Boiyen dengan Rully Anggi Akbar pada 15 November 2025 sempat menjadi kejutan. Namun, kebahagiaan itu seperti bom waktu.

rb-1

Kini, sang suami, Rully, justru menjadi sorotan karena tersandung kasus hukum dugaan penipuan dan penggelapan dana investor.

Baca Juga: Viral di Tiktok, Begini Lirik Lagu Kamu Hoax Milik Boiyen

rb-3

Rully, pria berpendidikan doktor dari UGM dan dosen di Politeknik Sahid Jakarta, sebelumnya dikenal sebagai akademisi mumpuni di bidang pariwisata.

Sosoknya yang intelek dan kerap berkeliling dunia (lebih dari 20 negara) membuat publik memandangnya positif.

Namun, citra mentereng itu terancam runtuh. Melalui kuasa hukumnya, Santura Nababan, seorang investor mengungkap bahwa Rully (berinisial RAA) diduga telah menggelapkan dana investasi untuk bisnis kulinernya, Sateman Indonesia di Sleman, Yogyakarta.

Baca Juga: Diduga Mabuk, Pengemudi BMW Tabrak Mahasiswa UGM Hingga Tewas!

Kronologi Kericuhan Investasi Rp200 Juta

Rully Anggi Akbar saat menikah dengan Boiyen. [Instagram]Rully Anggi Akbar saat menikah dengan Boiyen. [Instagram]

Kasus ini berakar dari Agustus 2023. Rully dikatakan menghubungi calon investor dengan proposal menarik. Ia menjanjikan bagi hasil 70:30 dan menunjukkan laporan keuangan fantastis dengan pendapatan hingga ratusan juta rupiah.

Terpikat oleh proposal tersebut, korban pun menginvestasikan dana sebesar Rp200 juta dari total kesepakatan Rp350 juta. Anehnya, uang itu ditransfer ke rekening pribadi Rully, bukan ke rekening perusahaan CV Sateman Indonesia.

Awalnya, Rully rutin membagikan keuntungan sekitar Rp6 juta per bulan selama 4-5 bulan. Namun, setelah Desember 2023, ia menghilang tanpa kabar.

Janji-janji dalam proposal pun tak lagi ditepati. Padahal, bisnis Sateman Indonesia disebut masih berjalan.

Korban yang merasa ditipu akhirnya mengambil langkah hukum. Pada 23 Desember 2025, somasi resmi telah dilayangkan kepada Rully Anggi Akbar.

Kuasa hukum korban menegaskan, jika somasi ini diabaikan, maka laporan pidana dan gugatan perdata akan segera menyusul.

1 2 Tampilkan Semua
Tag boiyen ugm rullhy akbar