Diduga Menistakan Agama, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Dilaporkan ke Bareskrim
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim Polri. Karena dia diduga telah menistakan Agama.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang hari ini dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Advokat Pembela Pancasila.
"Kami hari ini datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan saudara Panji Gumilang sebagai pimpinan pondok pesantren Al Zaitun," kata salah satu perwakilan Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/6).
Baca Juga: Aktor Pierre Gruno Jadi Tersangka Penganiayaan
Alasan pihaknya membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, karena pernyataan Panji Gumilang di media sosial itu diduga melakukan penistaan agama dan melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ada beberapa pernyataan dari Panji Gumilang yang sudah viral di media massa dan media sosial yang menurut analisa dan dugaan kami itu adalah sudah masuk dalam penistaan agama dan pelanggaran Undang-undang ITE," ujar Ihsan.
Selain itu, pihaknya juga tidak menginginkan pernyataan pimpinan Ponpes Al Zaitun menjadi polemik dan perbincangan di media sosial, karena berpotensi memecah belah bangsa.
Baca Juga: Polisi Pastikan Tak Ada Korban dalam Ledakan di RS Eka Hospital Serpong
"Kami tidak mau terus-terusan menjadi polemik di media sosial dan kondisi sekarang itu sudah mulai meresahkan masyarakat, karena banyak demo yang muncul dan perdebatan. Nah ini akan berpotensi memecah belah bangsa," tuturnya.
"Kami juga dari pembela Pancasila melihat ini (pernyataan Panji Gumilang) sudah mengarah pada pelanggaran nilai-nilai Pancasila selain penistaan agama," sambungnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, dengan melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk mengakhiri polemik dan persoalan yang saat ini tengah berkembang di tengah masyarakat.
"Jangan sampai kita menunggu korban muncul dengan demo yang kemarin coba dibayangkan 3000 orang dihadapi oleh 10.000 orang. Kalau seandainya ada provokasi di tengah lapangan itu akan bentrok dan menelan korban," tuturnya.
"Kami ingin diselesaikan secara hukum kalau Panji Gumilang salah, maka harus dihukum sebagaimana aturan hukum yang berlaku," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang kembali membuat heboh dan menimbulkan kontroversi di media sosial.
Panji Gumilang meragukan terkait dengan Nabi Adam sebagai manusia pertama.
"Saudara-saudara, Adam yang sering kita katakan bahwa manusia pertama bisa jadi betul juga bisa jadi meleset," kata Panji Gumilang dalam video, dikutip pada Rabu (21/6).
Menurut Panji Gumilang, Nabi Adam diciptakan dari debu atau tanah. Hal ini tertulis dalam Al Kitab baik perjanjian lama, perjanjian baru maupun perjanjian masa kini.
Pernyataan Panji Gumilang ini beredar dalam sebuah potongan video yang viral di media sosial TikTok.
Video berdurasi 50 detik itu dibagikan oleh akun @herypatoeng.
Video ini pun telah ditonton lebih dari 2,8 juta kali.