Diduga Terkait Politik, Prilly Latuconsina Masuk Daftar Artis yang Diboikot Netizen

Lifestyle

Senin, 24 Maret 2025 | 15:03 WIB
Diduga Terkait Politik, Prilly Latuconsina Masuk Daftar Artis yang Diboikot Netizen
Prilly Latuconsina kaget namanya masuk dalam daftar artis yang harus diboikot (Instagram)

Aktris Prilly Latuconsina geram ketika namanya tiba-tiba masuk dalam daftar boikot oleh netizen.

rb-1

Hal itu diduga disebabkan karena Prilly Latuconsina dianggap masuk sebagai artis yang mendukung paslon 02 Prabowo-Gibran saat Pilpres 2024 lalu.

Aksi warganet memasukan Prilly Latuconsina dalam daftar boikot buntut adanya UU TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

Baca Juga: Doli: Fit and Proper Tes Anggota KPU dan Bawaslu Dilakukan Pekan Depan

rb-3

Melihat namanya dicatut dalam daftar boikot, Prilly Latuconsina akhirnya melakukan klarifikasi, dan menegaskan tidak terlibat dalam urusan politik.

"Pernyataan saya, 'ini ada apa sih?' mohon tidak disalahpahami. Itu bukan ditujukan pada situasi saat ini, melainkan respons terhadap pihak yang secara sepihak mencantumkan nama saya dalam daftar public figure yang disebut terafiliasi dengan RUU TNI,” tulis Prilly di akun X dikutip pada Senin (24/3/2025).

Kekasih Omara Esteghlal itu mengaku kaget karena namanya tiba-tiba masuk dalam daftar boikot oleh warganet.

Baca Juga: 27 RUU Kabupaten/Kota di Aceh, Sumut dan Kepulauan Babel Disahkan

"Ini ada apa sih? Jangan main masukin nama orang ke list ya. Aku nggak akan pro sama apapun yang tidak berpihak pada rakyat,” tambah Prilly.

Lebih lanjut, Prilly menuturkan kalau dirinya tidak pernah terlibat dalam kegiatan politik apa pun. Ia kemudian meminta dengan tegas untuk tidak asal mencantumkan namanya dalam kegiatan politik.

“Aku pun selama ini tidak terlibat dengan kegiatan politik dari manapun. Jadi, please jangan main masukin nama orang,” tulis Prilly lagi.

Cuitan Prilly Latuconsina langsung mendapat respons dari sejumlah pengguna X dengan menyebutkan nama Prilly Latuconsina sebagai pendukung 02.

Prilly Latuconsina tegaskan tak pernah berpolitik (Instagram)

Tetapi ada juga membela Prilly, bahkan menyebut kalau sang artis tidak pernah terlibat dalam urusan politik apapun.

"Iya karena km pendukung dan buzzer 02. Wajar dimasukin di list," cuit akun @BIA*** tentang Prilly Latuconsina

"Aku ga setuju dgn org yg ngelist2 yg hrs diboikot, hrsnya sadar klo ky gtu bkal jadi rakyat vs rakyat kita fokus mslahnya bukan boikot bjr," sahut akun @RAC** mengenai Prilly

"gue ngikutin prilly dari jaman ggs sampe sekarang, prilly ga pernah bahas tentang politik anjir babakan pilihan dia aja sembunyiin. di saat yg lain gembor" untuk dukung politik prilly sibuk dengan projek" dia yg banyak," timpal akun @aca***

Diketahui, setelah disahkan oleh DPR RI, kini muncul gugatan dari sekelompok orang ke Mahkamah Konstitusi (MK). UU TNI ini diketahui mendapat penolakan dari sejumlah pihak saat sebelum dan setelah disahkan.

Sejumlah orang menggugat UU TNI yang baru saja disahkan DPR RI ke Mahkamah Konstitusi (YouTube)

Dilihat di situs Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (22/3/2025), permohonan itu terdaftar dengan nomor 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025. Ada tujuh orang yang menjadi pemohon dalam gugatan ini.

"Permohonan Pengujian Formil Undang-Undang Nomor ... Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia," bunyi pokok perkara gugatan tersebut.

Adapun para pemohon adalah; Muhammad Alif Ramadhan (Pemohon I), Namoradiarta Siaahan (Pemohon II), Kelvin Oktariano (Pemohon III), M. Nurrobby Fatih (Pemohon IV), Nicholas Indra Cyrill Kataren (Pemohon V), Mohammad Syaddad Sumartadinata (Pemohon VI), dan R.Yuniar A. Alpandi (Pemohon VII).

Tag DPR RI Mahkamah Konstitusi Prilly Latuconsina uu tni

Terkini