Digulingkan Karena Timses Ganjar, Arsjad Rasjid: Tidak Relevan

FT News – Arsjad Rasjid menjawab isu mengenai dirinya yang digulingkan sebagai imbas dari menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024 lalu.

Ketika ditunjuk menjadi Ketua TPN Ganjar-Mahfud, ia mengaku langsung mengambil cuti sebagai Ketua Umum Kadin. Keputusannya tersebut telah disepakati oleh pengurus Kadin lainnya.

“Waktu itu sekali lagi saya ambil cuti ataupun berhalangan hadir. Dan pada waktu itu, dalam setiap keputusan yang saya buat, bisa ditanyakan langsung kepada teman-teman. Setiap langkah yang saya lakukan, saya berkonsultasi dengan teman-teman Kadin di daerah, dengan pengurus harian,” jelasnya dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9).

“Sampai akhinya waktu itu di mana saya memutuskan menjadi salah satu ketua dalam tim pemenangan yang lalu, itu pun saya ajak bicara teman-teman,” tambahnya.

Bahkan, ia mengungkapkan bahwa pada saat itu pengurus Kadin lainnya mengatakan ia tidak perlu cuti untuk bergabung dalam tim pemenangan Ganjar-Mahfud.

Pasalnya, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin tidak mengatur kewajiban mengenai hal itu.

Walau begitu, Arsjad Rasjid tetap memutuskan cuti untuk menunjukkan bahwa Kadin menjalankan tata kelola yang baik atau good governance.

Arsjad Rasjid dan Ganjar Pranowo saat kampanye Pilpres 2024. (Foto: Ist)

“Saya bilang sama teman-teman, kita harus memperlihatkan bahwa kita selalu memacu yang namanya good governance. Untuk itu, makanya saya memutuskan untuk melaksanakan yang namanya berhalangan hadir ataupun cuti,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K Harjono mengatakan bahwa Munaslub hanya bisa diadakan jika ditemukan pelanggaran prinsip AD/ART, penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus.

 

Ia menilai, alasan dilakukannya Munaslub sebagai imbas dari keterlibatan Arsjad Rasjid sebagai ketua tim pemenangan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024 tidak relevan, mengingat hal itu dilakukan atas nama pribadi.

BACA JUGA:   Bermalam di IKN, Presiden Jokowi Nikmati Pagi Bersama Sejumlah Menteri

Dhaniswara juga mengakui bahwa Arsjad Rasjid sudah mengajukan berhalangan sementara yang sudah disepakati oleh dewan pengurus, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie yang terpilih menjadi Ketua Kadin Indonesia yang baru versi Munaslub.

“Beliau mengajukan berhalangan sementara, yang disetujui pengajuannya oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Bakrie,” tegasnya.

Hasil Munaslub Kadin Indonesia pada Sabtu (14/9) menghasilkan penetapan Anindya Bakrie sebagai ketua umum yang baru. Akan tetapi, keputusan itu ditentang oleh dewan pengurus Kadin Indonesia pimpinan Arsjad Rasjid selaku Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026.

Artikel Terkait