Lifestyle

Dijemput Paksa hingga Diperiksa 14 Jam, Begini Kondisi Terbaru Lisa Mariana

05 Desember 2025 | 17:47 WIB
Dijemput Paksa hingga Diperiksa 14 Jam, Begini Kondisi Terbaru Lisa Mariana
Lisa Mariana dijemput paksa untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jabar terkait video syur. [FTNews]

Lisa Mariana memastikan dirinya dalam keadaan baik usai menjalani pemeriksaan intensif selama 14 jam oleh penyidik Polda Jawa Barat terkait kasus video syur yang beredar di media sosial.

rb-1

Ia sebelumnya dijemput paksa pada Kamis (4/12/2025) sore dan diperiksa hingga Jumat dini hari dengan puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @lisamarianaaa, Lisa membagikan momen bersama seorang pria bertato yang tengah mengendarai mobil.

Baca Juga: Dijemput Paksa dan Diperiksa 14 Jam, Pengacara Pastikan Lisa Mariana Tidak Ditahan

rb-3

Lisa Mariana Berikan Kabar Usai Diperiksa

Dengan santai, ibu tiga anak itu menyampaikan bahwa dirinya baik-baik saja dan berterima kasih kepada para pendukungnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Usai Dijemput Paksa dan Diperiksa 14 Jam

"Hai guys aku baik-baik aja. Terima kasih untuk Lisdut Lovers atas doanya. Ternyata kalian sesayang itu sama aku ya," ujar Lisa dalam video unggahannya, pada Jumat (5/12/2025).

Unggahan itu langsung dibanjiri komentar dari rekan-rekan artis. Dinar Candy mengungkapkan rasa lega karena Lisa sudah pulang usai pemeriksaan panjang.

"Syukur dut bisa balik, mami Sisca nangis kemarin,” tulis Dinar Candy.

"Alhamdulillah sayangku," kata Barbie Kumalasari.

Polda Jabar Jelaskan Alasan Penjemputan Paksa

Karena tidak kooperatif, Lisa Mariana dijemput paksa untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jabar. [Instagram]Karena tidak kooperatif, Lisa Mariana dijemput paksa untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jabar. [Instagram]

Kabar penjemputan paksa Lisa Mariana dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Ia menyebut bahwa langkah tersebut diambil karena Lisa tidak kooperatif dalam proses penyidikan. Selain Lisa, seorang tersangka lain berinisial MT telah lebih dulu diperiksa.

"Pada hari ini kita telah melakukan upaya paksa penangkapan atas nama saudari LM," kata Hendra kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

"Sebelumnya kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap terhadap saudara MT di mana kedua orang ini berdasarkan bukti alat yang cukup ya ini untuk dilakukan penetapan sebagai tersangka," lanjutnya.

"Dalam kasus tindak pidana yaitu Undang-Undang ITE yang isinya adalah terkait dengan video pornografi," sambungnya lagi.

Setelah pemeriksaan yang berlangsung hingga 14 jam, Lisa akhirnya diperbolehkan kembali ke rumah. Ia mendapat 37 pertanyaan dari penyidik mengenai peredaran video asusila tersebut.

Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Tidak Ditahan

Kuasa hukum Lisa Mariana menjelaskan bahwa kliennya tidak ditahan. [Instagram]Kuasa hukum Lisa Mariana menjelaskan bahwa kliennya tidak ditahan. [Instagram]

Kuasa hukum Lisa Mariana, Johnboy Nababan, menegaskan bahwa kliennya tidak ditahan dan hanya dimintai keterangan oleh penyidik.

Ia memaklumi penjemputan paksa yang dilakukan sebelumnya karena pihak kepolisian membutuhkan keterangannya untuk mempercepat proses penyidikan.

"Lisa nggak ditahan cuman dimintai keterangan," ujar Johnboy Nababan ketika dikonfirmasi awak media Jumat (5/12/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa proses pemeriksaan berlangsung cukup panjang hingga 14 jam.

Kasus yang menjerat Lisa Mariana diketahui telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat sejak Juli 2025 oleh Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), tak lama setelah video syur yang diduga melibatkan dirinya viral di media sosial.

Tag Video Syur Lisa Mariana Jemput Paksa